Ketua fraksi PDI Perjuangan di DPRD DKI Gembong Warsono menyebut, perkataan pribumi yang secara sadar dikatakan Anies berpotensi memecah belah rasa senasib dan sepenanggungan warga.
"Soal pernyataan Anies Baswedan dan Sandiaga Uno yang secara terang benderang bisa dimaknai bahwa keduanya masih belum 'move on' dari kontestasi Pilkada," kata Gembong saat konferensi pers 100 Hari Kinerja Anies-Sandi, Rabu (24/1).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pascapilkada, gubernur dan wakil gubernur seharusnya berdiri ditengah-tengah," ujar anggota Komisi A DPRD DKI itu.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan saat menyampaikan pidato perdana usai dilantik, Oktober 2017. (CNN Indonesia/Andry Novelino) |
"Jakarta bukan lagi milik orang-orang yang memilihnya, gubernur dan wakil gubernur harus bekerja demi seluruh warga Jakarta," lanjutnya.
Pada 16 Oktober lalu, sesaat setelah dilantik Presiden RI Joko Widodo, Anies berpidato di Balai Kota untuk pertama kalinya.
"Dulu kita semua pribumi ditindas dan dikalahkan, kini telah merdeka, saatnya menjadi tuan rumah di negeri sendiri," kata Anies.
Sejumlah pihak mempermasalahkan diksi 'Pribumi' itu. Salah satunya adalah Banteng Muda Indonesia yang melaporkan Anies ke polisi.
Istilah pribumi sudah dilarang penggunaannya lewat Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 26 Tahun 1998 tentang Menghentikan Penggunaan Istilah Pribumi dan Non Pribumi dalam Semua Perumusan dan Penyelenggaraan Kebijakan, Perencanaan Program, ataupun Pelaksanaan Kegiatan Penyelenggaraan Pemerintahan. Inpres itu ditandatangani Presiden ketiga RI Baharuddin Jusuf Habibie.
[Gambas:Video CNN] (sur)
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan saat menyampaikan pidato perdana usai dilantik, Oktober 2017. (CNN Indonesia/Andry Novelino)