Sumatera Utara dan Jawa Barat merupakan daerah dengan tingkat kerawanan konflik cukup tinggi selama pelaksanaan pillada serentak. Komisioner Bawaslu Fritz Edward Siregar khawatir kondisi di dua daerah itu akan semakin rawan konflik jika dipimpin oleh Plt Gubernur dari Polri.
"Karena itu tidak memberikan suasana kondusif di daerah Sumatera Utara dan Jawa Barat," ucap Fritz Edward Siregar di kantor DPP NasDem, Jakarta, Minggu (28/1).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Keduanya bakal diberi tugas tersebut karena gubernur yang bersangkutan akan habis masa jabatannya sebelum Pilkada selesai dilaksanakan.
Misalnya terkait kewajiban Polri bersikap netral dalam setiap penyelenggaraan pemilu, termasuk Pilkada serentak 2018.
Ia menyebut polisi yang menjadi Plt Gubernur berpotensi tidak netral.
Tugas tersebut dimiliki polisi bersama kejaksaan dan Bawaslu dalam wadah Sentra Penegakkan Hukum Terpadu (Gakkumdu).
Atas dasar itu, Bawaslu menyarankan kepada Menteri Tjahjo memilih orang yang bukan berasal dari Polri sebagai Plt Gubernur.
Bawaslu berencana menyampaikan saran tersebut melalui surat rekomendasi kepada Kemendagri.
"Itu akan kami kirimi surat itu kepada Kemendagri. Akan kami pertimbangkan untuk segera kami buat dalam rapat pleno," ucap Fritz.
Bawaslu tidak dapat masuk ke wilayah yang lebih teknis seperti membatalkan penunjukan Plt Gubernur yang dilakukan Kemendagri.
"Kami mengikat hanya kepada KPU (Komisi Pemilihan Umum)," ujarnya. (wis/djm)