
Polisi Aceh Utara Bina Belasan Waria Agar Menjadi Pria
Wishnugroho Akbar, CNN Indonesia | Senin, 29/01/2018 09:25 WIB

Jakarta, CNN Indonesia -- Pihak kepolisian dan wilayatul hisbah (polisi syariat) mengamankan 12 orang waria dari sejumlah salon di Kabupaten Aceh Utara saat menggelar operasi penyakit masyarakat, akhir pekan lalu. Para waria yang terjaring operasi kemudian dibina agar berperilaku seperti layaknya pria.
Kapolres Kabupaten Aceh Utara AKBP Ahmad Untung Surianata di Lhoksukon menyatakan, waria tersebut diamankan dari lima salon yang tersebar di Kecamatan Lhoksukon dan Panton Labu.
"Mereka merupakan pekerja dan pengunjung salon, saat ini sudah kita amankan ke Mapolres. Waria ini akan dilakukan pembinaan hingga mereka benar-benar menjadi seorang pria," kata Kapolres Untung seperti dilansir dari Antara.
Sumber lain di Polres Aceh Utara menyatakan, para waria itu sempat berupaya melawan dan menangis saat akan diangkut petugas ke Mapolres.
Petugas juga mendapati video porno di ponsel mereka, dan barang bukti lainnya. Sementara lima unit salon yang selama ini beroperasi di Lhoksukon dan Pantonlabu telah diberi garis polisi.
Setiba di Mapolres, kata AKBP Untung, mereka disatukan dalam sebuah kelompok baik yang diamankan di salon Lhoksukon dan Panton Labu.
Rambut para waria itu dicukur. Mereka juga diberi pakaian pria.
"Di samping itu, petugas juga membina mereka dengan cara disuruh berlari sejenak, kemudian juga disuruh bersorak sekeras-kerasnya hingga suara pria mereka keluar," sebut Ahmad Untung Surianata.
Kapolres mengatakan, operasi pekan yang digelar akhir pekan kemarin untuk mencegah meningkatnya populasi lesbian, gay, biseksual dan transgender (LGBT).
LGBT dinilai akan berdampak buruk terhadap generasi penerus bangsa. Operasi pekat itu juga telah mendapat restu dari ulama.
Isu LGBT belakangan mendapat sorotan setelah Mahkamah Konstitusi menolak permohonan uji materiil KUHP tentang zina dan hubungan sesama jenis yang tercantum pada Pasal 284 tentang perzinaan, Pasal 285 tentang pemerkosaan, dan Pasal 292 tentang homoseksual.
Sedangkan beberapa hari lalu, Ketua MPR Zulkifli Hasan menyebut ada fraksi-fraksi di DPR yang mendukung dan menolak LGBT, meski hal itu kemudian diklarifikasi oleh Partai Amanat Nasional selaku partai yang dipimpin Zulkifli. (wis/djm)
Kapolres Kabupaten Aceh Utara AKBP Ahmad Untung Surianata di Lhoksukon menyatakan, waria tersebut diamankan dari lima salon yang tersebar di Kecamatan Lhoksukon dan Panton Labu.
Lihat juga:Presiden Diminta Terbitkan Perppu soal LGBT |
Sumber lain di Polres Aceh Utara menyatakan, para waria itu sempat berupaya melawan dan menangis saat akan diangkut petugas ke Mapolres.
Petugas juga mendapati video porno di ponsel mereka, dan barang bukti lainnya. Sementara lima unit salon yang selama ini beroperasi di Lhoksukon dan Pantonlabu telah diberi garis polisi.
Rambut para waria itu dicukur. Mereka juga diberi pakaian pria.
"Di samping itu, petugas juga membina mereka dengan cara disuruh berlari sejenak, kemudian juga disuruh bersorak sekeras-kerasnya hingga suara pria mereka keluar," sebut Ahmad Untung Surianata.
LGBT dinilai akan berdampak buruk terhadap generasi penerus bangsa. Operasi pekat itu juga telah mendapat restu dari ulama.
Isu LGBT belakangan mendapat sorotan setelah Mahkamah Konstitusi menolak permohonan uji materiil KUHP tentang zina dan hubungan sesama jenis yang tercantum pada Pasal 284 tentang perzinaan, Pasal 285 tentang pemerkosaan, dan Pasal 292 tentang homoseksual.
Sedangkan beberapa hari lalu, Ketua MPR Zulkifli Hasan menyebut ada fraksi-fraksi di DPR yang mendukung dan menolak LGBT, meski hal itu kemudian diklarifikasi oleh Partai Amanat Nasional selaku partai yang dipimpin Zulkifli. (wis/djm)
ARTIKEL TERKAIT

Presiden Diminta Terbitkan Perppu soal LGBT
Nasional 1 tahun yang lalu
Survei: Mayoritas Warga Terancam LGBT
Nasional 1 tahun yang lalu
Zulkifli Hasan Masih Enggan Sebut Nama Parpol Pendukung LGBT
Nasional 1 tahun yang lalu
Badan Legislasi DPR Bantah Ada Pembahasan RUU LGBT
Nasional 1 tahun yang lalu
Kontroversi Putusan MK soal Zina dan LGBT
Nasional 1 tahun yang lalu
MUI: Zina dan LGBT Harusnya Dipidana
Nasional 1 tahun yang lalu
BACA JUGA

Kristen Stewart Bongkar Syarat untuk Dapat Peran Marvel
Hiburan • 05 September 2019 00:30
Studi Bantah Ada Gen Penyebab Gay
Gaya Hidup • 03 September 2019 19:58
Lady Gaga Beri Kejutan di Perayaan 50 Tahun Insiden Stonewall
Hiburan • 30 June 2019 21:47
Ekuador Legalkan Pernikahan Sesama Jenis
Internasional • 13 June 2019 11:14
TERPOPULER

Geliat Hendra Menekuni Keramik
Nasional • 2 jam yang lalu
Polisi Tetapkan Jafar Shodiq Tersangka Penghinaan Ma'ruf Amin
Nasional 2 jam yang lalu
PSI Minta BPRD DKI Jelaskan Pengadaan 1 Komputer Rp128,9 M
Nasional 3 jam yang lalu