Kapolres Kabupaten Aceh Utara AKBP Ahmad Untung Surianata di Lhoksukon menyatakan, waria tersebut diamankan dari lima salon yang tersebar di Kecamatan Lhoksukon dan Panton Labu.
Lihat juga:Presiden Diminta Terbitkan Perppu soal LGBT |
Sumber lain di Polres Aceh Utara menyatakan, para waria itu sempat berupaya melawan dan menangis saat akan diangkut petugas ke Mapolres.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Di samping itu, petugas juga membina mereka dengan cara disuruh berlari sejenak, kemudian juga disuruh bersorak sekeras-kerasnya hingga suara pria mereka keluar," sebut Ahmad Untung Surianata.
LGBT dinilai akan berdampak buruk terhadap generasi penerus bangsa. Operasi pekat itu juga telah mendapat restu dari ulama.
Isu LGBT belakangan mendapat sorotan setelah Mahkamah Konstitusi menolak permohonan uji materiil KUHP tentang zina dan hubungan sesama jenis yang tercantum pada Pasal 284 tentang perzinaan, Pasal 285 tentang pemerkosaan, dan Pasal 292 tentang homoseksual.
Sedangkan beberapa hari lalu, Ketua MPR Zulkifli Hasan menyebut ada fraksi-fraksi di DPR yang mendukung dan menolak LGBT, meski hal itu kemudian diklarifikasi oleh Partai Amanat Nasional selaku partai yang dipimpin Zulkifli. (wis/djm)