Iuran BPJS Tidak Naik, Menteri Puan Cari Solusi Pendanaan

Wishnugroho Akbar | CNN Indonesia
Rabu, 31 Jan 2018 16:38 WIB
Kebijakan tidak menaikkan iuran Badan Penyelenggaran Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan disebut Menteri Puan, berdasarkan arahan Presiden Joko Widodo.
Menteri Koordinator bidang PMK Puan Maharani memastikan iuran BPJS Kesehatan tidak akan naik dalam waktu dekat. (CNN Indonesia/Andry Novelino)
Jakarta, CNN Indonesia -- Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Puan Maharani memastikan tidak ada kenaikan iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. Kebijakan itu merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden Joko Widodo.

"Salah satu hal yang harus menjadi perhatian dari diskusi kali ini, pertama terkait iuran. Sesuai dengan arahan Bapak Presiden, agar dalam waktu dekat ini tidak menaikkan iuran peserta BPJS Kesehatan," ujar Puan kepada wartawan di Kantor Sekretariat Kabinet, Jakarta, Rabu (31/1).

Puan menyebut kebijakan menaikkan iuran sebenarnya bisa menjadi solusi mengurangi defisit BJPS Kesehatan yang pada 2017 lalu dilaporkan mencapai angka Rp9 triliun.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Tanpa kenaikan iuran BPJS dalam waktu dekat, Menteri Puan mengatakan perlu dicari terobosan untuk mengatasi persoalan keuangan BPJS Kesehatan.

Terobosan-terobosan itu nantinya dapat dimasukkan menjadi substansi dalam revisi Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2013 tentang Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Kemenko PMK, kata Puan, sebenarnya telah mendapatkan solusi pendanaan BPJS Kesehatan.

Solusi tersebut merupakan hasil pembahasan Kemenko PMK, Kementerian Dalam Negeri, dan Kementerian Keuangan. Namun Puan menyatakan solusi itu masih membutuhkan kajian mendalam agar tidak menemui kendala saat diimplementasikan di lapangan.


Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani meminta agar BPJS Kesehatan lebih efisien menjalani tahun 2018. Hal ini disampaikan Sri Mulyani kepada Menteri Kesehatan Nila Moeloek dalam rapat bersama pada akhir Desember 2017 lalu.

"Misalnya, BPJS Kesehatan menambah pegawai, padahal pendapatan tidak naik. Besar pasak daripada tiang," ujar Nila menirukan saran Sri Mulyani, Kamis (28/12).

Nila melanjutkan, Menkeu Sri Mulyani meyakini dengan bekerja lebih efisien, BPJS Kesehatan tidak hanya berpotensi meningkatkan pendapatan perusahaan, tetapi juga bisa menyelesaikan persoalan defisit yang terus mendera BPJS Kesehatan.


Kemudian, BPJS Kesehatan diminta untuk memilih apakah menambah Sumber Daya Manusia (SDM) atau sistem teknologi informasi.

Sri Mulyani juga mengingatkan tentang persoalan pembayaran iuran yang masih sering menungggak supaya terselesaikan.

"Intinya, menaikkan pendapatan dan mengurangi belanja. Jadi, disiplin supaya pendapatan itu benar-benar naik," kata Nila.

(gil)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER