“Tentu kami (PAN) akan bantu dia (Zumi),” ujar Zulkifli di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (1/2).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
“Itu (Zumi) kader muda, anak muda yang cemerlang. Saya yakin dia punya integritas. Karena itu kita hormati proses hukum,” ucap dia.
“Mungkin karena mau tahun politik atau DPR-nya mau nyalon lagi, biayanya tinggi. Nah, budaya seperti ini tidak bisa kita biarkan,” ujarnya.
“Saya kira ini perlu perenungan bersama. Perlu kita benahi,” aku dia.
Kasus dugaan suap pengesahan Rancangan APBD Jambi tahun anggaran 2018 kepada anggota DPRD Jambi ini berawal dari operasi tangkap tangan (OTT). Dalam pengembangannya, KPK menetapkan empat orang tersangka.
Mereka adalah Pelaksana tugas (Plt) Sekretaris Daerah Provinsi Jambi, Erwan Malik; Plt Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Jambi, Arfan; Asisten Daerah Bidang III Jambi Saipudin; dan Anggota DPRD Jambi dari Fraksi PAN, Supriyono.
Dari OTT, KPK mengamankan uang sebesar Rp4,7 miliar dari total 'uang ketok' yang diduga telah disiapkan pihak Pemerintah Provinsi Jambi sebanyak Rp6 miliar untuk anggota DPRD Jambi.
Sementara itu, sebanyak Rp1,3 miliar dari Rp4,7 miliar disinyalir telah diterima sejumlah anggota DPRD Jambi. Belakangan, ada beberapa anggota DPRD Jambi yang mengembalikan sejumlah uang diduga suap tersebut ke KPK. Namun KPK tak membeberkan siapa saja yang sudah mengembalikan uang dimaksud. (arh/osc)