Politikus Golkar yang biasa disapa Bamsoet itu menjelaskan alasan penundaan amandemen konstitusi.
Kata dia, menjelang tahun politik, DPR dan MPR akan terpecah fokusnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hasil pembahasan itu bisa diajukan saat kepengurusan baru di DPR dan MPR sudah dilantik.
"Dari sekarang kita dalami, sehingga matang. Lalu nanti serahkan pada MPR di periode mendatang. Kita punya waktu luang empat tahun karena agenda politik sudha diselesaikan sekarang," tuturnya.
Lihat juga:Seskab: Amandemen UU 1945 Buka Kotak Pandora |
Sejak beberapa tahun terakhir, wacana perubahan konstitusi kembali mengemuka.
Terkait itu, Ketua PIM Din Syamsuddin berpendapat bahwa konstitusi memang perlu dikaji ulang. Perlu dilihat lagi mana yang cocok dan kurang cocok bagi Indonesia saat ini.
Namun, tuturnya, jangan sampai pembahasan amandemen malah membuat konstitusi melenceng dari cita-cita para pendiri bangsa.
"Yang paling penting jangan melupakan nafas, ruh, prinsip-prinsip dasar pada pembukaan UUD 1945 dan Pancasila itu sendiri," ucap Din.