"Pergantian nama sebuah jalan, tempat atau wilayah tidaklah mudah. Karena selain akan membuat pekerjaan tambahan di urusan administrasi, pergantian nama jalan Mampang-Buncit seperti yang tengah dibicarakan akan menghilangkan identitas sosial masyarakat setempat," kata Ihsan Suri, Wakil Sekretaris PKB Jakarta Selatan, dalam pernyataan tertulis yang diterima CNN Indonesia.com.
Ihsan yang juga merupakan tokoh pemuda Betawi menambahkan bahwa Pemprov DKI Jakarta seharusnya ikut mendukung kebudayaan Betawi bukan menguranginya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Underpass di Mampang, atau flyover di Mampang dan Pancoran bisa dinamakan dengan nama AH Nasution. Itu menurut kami bisa menjadi solusi bijak bagi Pemprov di mana jasa seorang pahlawan seperti AH Nasution tetap bisa diingat publik, tapi juga tidak menghilangkan identitas suatu wilayah," kata Ihsan.
Gubernur Anies Baswedan sebelumnya telah menghentikan semua bentuk sosialsisasi penggantian nama jalan ini dengan alasan tidak ingin terburu-buru melaksanakan pergantian nama satu jalan.
Anies mengatakan akan mengubah Keputusan Gubernur Nomor 28/1999 tentang perubahan nama jalan, taman dan fasilitas umum agar bisa memasukkan pihak-pihak dari luar pemerintah provinsi dalam pengambilan keputusan perubahan nama jalan di DKI Jakarta.
Meski demikian, Anies mengatakan pengusulan perubahan nama jalan akan dibuat terstruktur sehingga tidak semua pihak bisa mengajukan usulan. (yns/ugo)