Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan mengatakan, dua tersangka ditetapkan oleh penyidik KPK setelah ada bukti permulaan yang cukup.
"KPK telah menemukan bukti penerimaan hadiah atau janji terkait proyek-proyek di Jambi, terkait hal tersebut KPK menetapkan dua tersangka baru yaitu ZZ (Zumi Zola), Gubernur Jambi," kata Basaria di gedung KPK, Jumat (2/2).
Tersangka lain yakni Kepala bidang Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Jambi berinisial ARN.
Lihat juga:PAN Akan Bantu Zumi Zola Jika Jadi Tersangka |
Sebelumnya nama Zumi Zola sebagai tersangka muncul dalam surat permintaan pencegahan KPK ke Direktorat Jenderal Imigrasi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
(sur)