Jakarta, CNN Indonesia -- Mabes Polri memberi saran melakukan proses autopsi terhadap jenazah guru honorer di SMA Negeri 1 Torjun, Sampang, Jawa Timur, Budi Cahyono yang tewas diduga akibat dianiaya siswanya.
Kepala Divis Hubungan Masyarakat (Kadiv Humas) Polri Inspektur Jenderal Setyo Wasisto menilai langkah ini perlu dilakukan untuk memastikan penyebab kematian Budi.
“Sebaiknya diautopsi untuk cari penyebab kematian. Polres Bangkalan dan Polda Jawa Timur yang cover,” kata Setyo di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (2/2).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Budi meninggal dunia beberapa jam setelah diduga dipukul oleh seorang anak didiknya bernisial HI. Budi yang disebut tidak mengalami luka saat dipulangkan dari sekolah lebih dini, tiba-tiba tidak sadarkan diri saat tidur dan di rumah.
Setelah dilarikan ke rumah sakit, Budi pun akhirnya meninggal dunia karena berdasarkan hasil diagnosa dokter mengalami mati batang otak atau semua organ tubuh sudah tidak berfungsi.
Setyo pun menyatakan, pihaknya akan memproses HI sesuai aturan hukum yang berlaku bila menemukan dugaan tindak pidana yang mengarah ke penyebab kematian Budi.
“(Kalau tersangkanya betul anak itu) maka akan [ditindak] sesuai aturan,” ujar Setyo.
Polda Jawa Timur telah menahan HI guna mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan, seperti aksi balasan dari pihak keluarga Budi.
Kabid Humas Polda Jawa Timur berkata, langkah ini, juga dilakukan untuk mengantisipasi HI melarikan diri untuk menghindari proses hukum.
Menurut dia, pihaknya akan mengambil langkah penanganan khusus terhadap HI sesuai Undang-undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak.
(osc/kid)