“Komisi V sedang mengkaji dan mendalami apakah kami akan membentuk Panja,” ujar Ketua Komisi V DPR Fary Djemy Francis, usai menghadiri HUT ke-10 Fraksi Partai Gerindra, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (6/2).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Politikus Partai Gerindra ini menilai, pemerintah dan pelaksana proyek mengabaikan ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi yang secara tegas meminta pekerjaan konstruksi mengutamakan standar keamanan, keselamatan, kesehatan, dan keberlanjutan.
Lihat juga:Crane Ambruk Saat Jatinegara Diguyur Hujan |
“Pemerintah harus bisa melaksanakan dengan sungguh-sungguh. Tidak terkesan, [seperti] apa kata masyarakat, sekarang ini bangunnya cepat, mau cepat-cepat diresmikan, kemudian mengabaikan safety, security,” tandasnya.
Sejumlah insiden terjadi dalam proses pengerjaan proyek infrastruktur maupun bangunan yang sudah rampung. Di antaranya, ambruknya crane pada proyek rel ganda di Jatinegara, Jakarta, dan robohnya dinding terowongan di area bandara Soekarno-Hatta, belum lama ini.