Tersangka Video Mesum Libatkan Anak Melahirkan di Penjara

CNN Indonesia | CNN Indonesia
Rabu, 07 Feb 2018 18:43 WIB
Sus, tersangka pembuatan video mesum yang melibatkan anaknya, melahirkan di Lapas Sukamiskin. Sus langsung mendapat perawatan lebih lanjut usai melahirkan.
Ilustrasi (Artem_Furman/thinkstock)
Jakarta, CNN Indonesia -- Salah satu tersangka yang terlibat dalam video mesum anak laki-laki di bawah umur dan perempuan dewasa, Sus (34), melahirkan di Lapas Wanita Sukamiskin, Bandung.

Perempuan yang ikut dalam pembuatan video mesum yang melibatkan anak kecil itu melahirkan Minggu (5/2) sore sekitar pukul 17.00 WIB. Sus melahirkan dengan cara normal dibantu oleh bidan yang bertugas di Lapas.

"Bayi yang dilahirkan berjenis kelamin laki-laki, berat 2 kilogram. Sampai saat ini bayi masih dirawat diruang bayi RSP Sartika Asih," kata Ditreskrimum Polda Jabar Kombes Umar Surya Fana dalam keterangan tertulisnya, Rabu (7/2).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Berdasarkan keterangan bidan Nur Hasmah yang menangani proses kelahiran, bayi tidak menangis ketika lahir.

"Kondisi badan bayi biru dan napas cepat. Terhadap bayi diberikan pertolongan dengan memberikan oksigen," ucap dia.

Sekitar pukul 19.00 WIB, bayi di bawa oleh penyidik ke Rumah Sakit Polri Saktika Asih untuk dirawat dan ditangani lebih lanjut.


Penyidik kini mengagendakan pemeriksaan psikiater dan HIV terhadap Sus untuk memastikan kondisinya dalam keadaan sehat.

Sus adalah satu dari enam tersangka yang ditangkap polisi karena terlibat dalam pembuatan video porno yang melibatkan anak di bawah umur.

Kasus tersebut diusut dengan berangkat dari penyebaran video di media sosial. Dari hasil penyelidikan, polisi berhasil mengidentifikasi suara, wajah, dan lokasi pengambilan video.

Enam orang tersangka memiliki peran yang berbeda. Ada yang berperan sebagai sutradara, pemandu, perekrut, dan pemeran dalam video tersebut.


Sus adalah ibu dari DN, perempuan yang terlibat dalam pembuatan video mesum tersebut. Sus menjadi tersangkat karena diduga menyuruh DN melakukan adegan ranjang dengan wanita dewasa.

Video berdurasi satu jam sebelas menit itu memperlihatkan dua anak laki-laki di bawah umur yang berhubungan badan dengan seorang perempuan dewasa. Video itu juga direkam oleh seorang pria.

Pria yang merekam adegan itu pun terdengar memberi instruksi kepada dua anak laki-laki itu apa saja yang harus dilakukan. Keduanya pun menuruti arahan dari pria tersebut.


Awalnya, hanya ada seorang anak laki-laki dalam sebuah kamar dengan pemeran perempuan tersebut. Selang 30 menit kemudian, hadir satu lagi seorang anak laki-laki yang diarahkan untuk melepas pakaian yang dikenakannya.

Sebelum adegan berhubungan badan itu dilakukan, anak laki-laki itu diberikan makan dan mendapatkan sebuah benda yang tampak seperti mainan.

Para pelaku kini dijerat UU Perlindungan Anak tahun 2016, UU No. 44 tentang pornografi dan UU No. 19 tahun 2016 tentang Informasi Transaksi Elektronik. (hyg/gil)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER