Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, saat ditangkap IH memiliki sabu sebanyak 0,9 gram. Pihaknya pun mendapatkan botol vitamin yang digunakan untuk menyimpan sabu tersebut di mobil yang dikendarainya.
"IH ini adalah PNS daripada Kementerian Kesehatan, penangkapan berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Modusnya (sabu) dimasukkan dalam botol vitamin (Enervon C)," kata Argo di Mapolda Metro Jaya, Kamis (8/2).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dari penangkapan IH, Argo menyebutkan, pihaknya menyita sejumlah barang bukti seperti timbangan dan plastik klip serta satu unit ponsel.
Setelah dikembangkan, pihaknya menangkap seorang berinisial US yang merupakan wiraswasta. US diduga sebagai orang yang memberikan sabu kepada IH.
"Setelah melakukan pengembangan dari IH, kami menangkap US. Saat ini kami sedang pendalaman dari pihak kepolisian dari mana asalnya," katanya.
Argo mengatakan, pihaknya masih melakukan pengembangan terhadap penangkapan tersebut. Hal itu untuk mengetahui dari mana barang tersebut didapatkan. (pmg)