Zat itu diduga sebagai bahan baku Paracetamol, Caffeine, Carisoprodo (PCC). Zat dimasukan ke sembilan kontainer dan siap diselundupkan dari Dili ke Pulau Jawa.
"Berkat kerja sama yang baik dari Polri dan PNTL, berhasil mengungkap 9 kontainer prekursor dari PCC," kata Atase Polri untuk Timor Leste Kombes Barata Indrayana di Kantor Badan Narkotika Nasional (BNN), Jakarta, Jumat (9/2).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tiga orang diamankan terkait dengan barangnya, ditambah tujuh ABK kapal yang sudah siap berangkat ke Indonesia," ujar Sulis.
Sulis mengatakan, ada dugaan Timor Leste hanya menjadi tempat transit dari peredaran barang itu. Ada indikasi barang dikirim dari Singapura dan dilakukan oleh perusahaan importir besar.
"Sedang dalam proses penyidikan, tetapi BNN tahu perusahaan apa dan domisilinya di mana, nanti diinformasikan kembali," ujarnya. (pmg/wis)