Ketua KPK Agus Rahardjo mengatakan, rapat pimpinan KPK sedianya dilakukan, Selasa (13/2) sore ini. Hasil rapat akan disampaikan tertulis kepada DPR sebagai bentuk jawaban dalam sidang paripurna DPR besok.
"(Rekomendasi Pansus) sudah saya terima. Saya bacanya kemarin sore sepulang dari ini (RDP di DPR). Kita putuskan bahas itu berlima," ujar Agus di Gedung DPR, Jakarta.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Katanya, KPK hanya diminta memberi jawaban atas rekomendasi tersebut hingga esok.
Ia mengaku KPK perlu mempelajari rekomendasi tersebut sebelum mengambil keputusan.
"Kami akan pelajari dulu. Rekomendasinya bentuknya apa kita belum tahu kok," ujarnya.
"Di situ (rekomendasi Pansus Angket) tidak ada (rekomendasi bentuk dewan pengawas independen)," ujar Agus.
Dalam draf rekomendasi terakhir yang beredar, Pansus Angket KPK merekomendasikan 12 poin yang menyangkut aspek kelembagaan, kewenangan, anggaran, dan tata kelola sumber daya manusia.
Lembaga itu disebut beranggotakan dari unsur internal KPK dan eksternal. (wis/sur)