Kemacetan meningkat sejak sepeda motor diizinkan melintas di Jalan MH Thamrin dan Jalan Medan Merdeka Barat.
"Betul memang ada peningkatan intensitas karena ada penambahan jumlah pengguna di ruas jalan tersebut," kata Sigit di Balai Kota, Rabu (14/2).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Meski begitu, Sigit menyebut kemacetan tidak terlalu signifikan. "Artinya, sejauh ini relatif masih bukan kemacetan parah," kata Sigit.
Sosialisasi terus dilakukan selama tujuh hari sejak 29 Januari sampai 4 Februari 2018 lalu.
"Jumlah kendaraan meningkat memang, ada peningkatan volume lalu lintas di situ sudah pasti, tetapi strategi kita sekarang mengedukasi masyarakat dengan konsisten jalur," kata Sigit.
Sejak diterapkan tilang per Senin (5/2) lalu, sudah lebih dari 800 pengendara sepeda motor yang ditilang kepolisian karena tidak melintasi jalur sepeda motor.
Belum Penuhi Rekomendasi Ditlantas
Dishub juga menyatakan belum bisa menerapkan sepenuhnya rekomendasi Ditlantas Polda Metro Jaya terkait penataan Tanah Abang.
Sigit mengaku pihaknya masih terus mengkaji enam rekomendasi yang diberikan langsung oleh Direktur Lalu Lintas PMJ Kombes Pol Halim Pagara itu. Padahal, rekomendasi sudah disampaikan sejak akhir Januari 2018.
Alasannya, penataan kawasan Tanah Abang saat ini masih dalam tahap transisi sebelum masuk penataan jangka menengah dan jangka panjang.
"Belum bisa dipenuhi keseluruhan, tetapi ada catatan-catatan," ujarnya.
"Dari sisi perjalanannya, di Tanah Abang justru dominan perjalanan menerus, dari utara ke selatan maupun dari timur ke barat," kata Sigit.
Karena itu, Sigit melanjutkan, butuh waktu untuk mengintegrasikan perencanaan pembangunan transit oriented development (TOD) di kawasan perdagangan tekstil tersebut.
"Sehingga, sudah dijelaskan ke Dirlantas kalaupun kebijakan yang dilaksanakan saat ini, hanyalah kebijakan sementara, kebijakan transisi," katanya.
Dia pun mengaku pihaknya sudah menyampaikan kepada Ditlantas bahwa kebijakan penutupan Jalan Jatibaru hanyalah bersifat sementara.
Dengan demikian, kata Sigit, buka-tutup Jalan Jatibaru Raya untuk bus Transjakarta dan angkot melintas secara bergantian, termasuk pendirian tenda pedagang kaki lima (PKL), masih akan terus berlangsung untuk waktu yang belum bisa ditentukan.
"Kalau kita bicara pengendalian lalu lintas dengan sistem ganjil genap, kan polisi juga sama-sama tahu bahwa ganjil-genap load factor nya terlalu banyak. Apalagi mendasarkan hanya kepada visual oleh petugas," katanya.