Jakarta, CNN Indonesia -- Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memulai proses penyidikan pada dugaan praktik asusila oleh pengelola Hotel Alexis melalui tempat karaoke 4Play. Selain akan memanggil pengelola, Pemprov DKI Jakarta juga akan meminta keterangan media yang membuat tulisan soal praktik asusila tersebut.
Alexis sebelumnya telah membantah pemberitaan media tersebut perihal praktik prostitusi di tempat karaoke yang dikelola.
"Karena pihak Alexis bantah maka akan dilanjutkan disidik lewat penyidikan," kata Kepala Bidang Industri Pariwisata, Dinas Pariwisata dan Kebudayaan DKI Jakarta Toni Bako saat dihubungi
CNNIndonesia.com, Jakarta, Senin (19/2).
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyatakan, Pemprov DKI Jakarta sudah memeriksa pengelola Alexis. Saat pemeriksaan, pengelola sudah mengaku bersalah dan dituangkan dalam berita acara pemeriksaan. Namun belakangan Alexis membantah pernyataan Anies tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Toni mengatakan, Alexis boleh saja membantah telah mengaku salah. Namun ia mengingatkan semua sudah dituangkan dalam berita acara pemeriksaan.
"Maka biar jelas kami akan lanjut ke penyidikan," kata dia.
Tim penyidik yang telah dibentuk menurut Toni terdiri dari beberapa elemen seperti Dinas Pariwisata DKI, kepolisian, dan Satpol PP.
(sur)