Ganjar disebut menerima uang sejumlah US$500 ribu dan Anas sekitar Rp300 miliar. Nazaruddin mengaku melihat langsung pemberian uang tersebut kepada Ganjar ruang kerja almarhum Mustokoweni, anggota Fraksi Golkar.
"Ada yang waktu di ruangan Mustokoweni, sewaktu-waktu pas Ganjar ada. Waktu itu diserahkan ke pak Ganjar ya ada. Memang ada," kata Nazaruddin bersaksi untuk terdakwa Setya Novanto, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin (19/2).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Anggota majelis hakim tak lantas percaya dengan pernyataan Nazaruddin. Pasalnya menurut hakim, pada persidangan pekan lalu, Ganjar menegaskan tak menerima uang dari proyek e-KTP. Namun, Nazaruddin tetep bersikukuh menyatakan Ganjar menerima uang panas tersebut.
"Iya (saya lihat sendiri pemberian uang ke Ganjar)," kata Nazaruddin.
"Diserahkan waktu itu oleh Andi langsung ke lantai 9 yang mulia," tuturnya.
"Kalau partai Demokrat kita k0ordinasinya ke mas Anas. Waktu itu memang lagi ngumpulkan dana maju ketua umum," kata Nazaruddin menambahkan.
Gantung di Monas
Anggota majelis hakim juga tak percaya begitu saja kepada Nazaruddin. Hakim menyebut pada kesaksian sebelumnya Anas mengaku tak mengenal Andi Narogong. Nazaruddin lantas mengatakan, bahwa Anas memang selalu mengelak mengenal orang yang memberikannya uang.
"Kalau mas Anas dari yang kasusnya sudah vonis pun dia bilang dia tidak kenal. Kalau ada satu rupiah aja terima uang dia bersumpah gantung di Monas, kasusnya kan udah diputus, tapi belum gantung-gantung diri juga di Monas," tutur Nazaruddin yang langsung disambut tawa pengunjung sidang.
Nazaruddin mengatakan untuk urusan pembagian jatah ke anggota DPR, khususnya pimpinan fraksi, anggota Badan Anggaran hingga anggota Komisi II DPR diurus Andi Narogong dan Mustokoweni. Saat disinggung apakah Setnov juga menerima uang dari proyek e-KTP, Nazaruddin mengaku tak mengetahui.
"Enggak tahu yang mulia," tuturnya. (asa)