Pernyataan tersebut ia sampaikan guna menyikapi langkah Presidium Alumni 212 yang menonaktifkan dirinya dari segala aktivitas keorganisasian sejak Senin (19/2). Ia mengaku dapat memahami reaksi yang diambil Presidium Alumni 212 atas pernyataannya dalam sebuah acara diskusi terkait Rizieq itu.
Namun, ia menegaskan, Presidium Alumni 212 tidak bisa membantah fakta bahwa Ahok dan Rizieq setara di hadapan hukum. Menurutnya, Rizieq perlu belajar jiwa kenegarawanan dan kesatria dari Ahok.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Faizal mengingatkan, ulama akan dinilai dari ucapan, sikap, dan perbuatan. Dia menuturkan, ulama akan kehilangan simpati dan mengecewakan umat bila tidak konsisten dengan prinsip perjuangan pembelaan Islam yang damai.
Kalau mulai menyimpang dan ingkar janji dengan prinsip membela Islam dengan damai, umat berhak meluruskan ulama tersebut agar tidak terjebak dalam polarisasi politik sporadis berjubah agama.
"Ulama yang demikian sejalan dengan spirit bela Islam yang super damai," tutur mantan aktivis mahasiswa 1998 itu.
Sebelumnya, Presidium Alumni 212 sepakat menonaktifkan Faizal dari segala aktivitas di organisasi tersebut.
"Benar (Faizal dinonaktifkan)," kata Sekretaris Jenderal Presidium Alumni 212 Hasril Harahap kepada CNNIndonesia.com, Selasa (20/2).
Presidium Alumni 212 berpendapat, membandingkan kasarnya kelakuan atau karakter Ahok dengan akhlak kemulaan Rizieq merupakan pendapat yang tidak berbobot intelektual.
Presidium Alumni 212 menilai pernyataan itu masuk dalam kategori tidak beradab bila dilihat sisi etika.
"Setelah mengamati dengan seksama berbagai pernyataan Faizal dan sesuai dengan pendapat mayoritas pendiri Presidium Alumni 212, kami sepakat untuk menonaktifkan Faizal," demikian pernyataan Presidium Alumni 212. (osc)