Tol Jakarta-Cikampek Terapkan Ganjil-Genap Mulai 12 Maret

Tiara Sutari | CNN Indonesia
Kamis, 22 Feb 2018 15:27 WIB
Aturan ganjil-genap di Tol Jakarta-Cikampek akan diberlakukan bagi kendaraan dari arah Bekasi Timur dan Bekasi Barat yang menuju Jakarta mulai 12 Maret 2018.
Aturan ganjil-genap di Tol Jakarta-Cikampek akan diberlakukan bagi kendaraan dari arah Bekasi Timur dan Bekasi Barat yang menuju Jakarta mulai 12 Maret 2018. (ANTARA FOTO/Risky Andrianto)
Jakarta, CNN Indonesia -- Aturan ganjil-genap akan diberlakukan bagi pengguna jalan tol Jakarta-Cikampek. Kepala Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek, Bambang Prihartono mengatakan aturan itu mulai diterapkan 12 Maret 2018.

"Berlaku 12 Maret, dan langsung diimplementasikan," kata Bambang saat dihubungi CNNIndonesia.com.

Aturan ganjil-genap diberlakukan untuk mengurangi volume kendaraan pribadi yang melintas di ruas tol tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Menurut Bambang, pemberlakuan itu pun hanya berlaku Senin-Jumat setiap pukul 06.00-09.00 WIB.

"Sementara Senin-Jumat, juga akan ada evaluasinya," kata dia.

Dari selebaran sosialisasi yang diterima CNNIndonesia.com dijelaskan bahwa pengguna kendaraan golongan I akan dikenakan aturan ganjil-genap. Hal ini berlaku bagi kendaraan dari arah Bekasi Timur dan Bekasi Barat yang menuju Jakarta.

Aturan itu hanya berlaku bagi kendaraan pribadi saja. Bambang mengatakan, pihak-pihak yang berkaitan dengan aturan ini adalah Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman, Kementerian Perhubungan, Kementerian PUPR, Kepolisian, Jasa Marga, Organda, Aptrindo, PPD, TransJakarta, dan Pemda setempat. (gil)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER