Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan laporan tersebut akan diselidiki untuk mengetahui dugaan tindak pidana yang dilaporkan.
"Nanti kami teliti apakah itu (laporan terhadap Anies) mengandung unsur atau tidak," ujarnya di Mapolda Metro Jaya, Jumat (23/2).
Argo sendiri belum dapat memastikan apakah akan memeriksa Anies atau tidak. Dia mengatakan akan melakukan konsultasi ke pihak Mabes Polri untuk kelanjutan laporan tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Akan kami komunikasikan apakah ke Mabes Polri atau Polda (untuk penanganan laporan tersebut), nanti belum bisa kami sampaikan saat ini," tuturnya.
Anies yang dituding melanggar aturan itu dilaporkan oleh Jack Boyd Lapian sebagai Sekretaris Jenderal Cyber Indonesia. Dia menilai penutupan jalan Jatibaru yang awalnya diduga untuk kepentingan pejalan kaki di trotoar Tanah Abang justru berbanding terbalik.
Trotoar justru dikuasai oleh pedagang kaki lima yang tidak kebagian lahan di ruas jalan tersebut. Selain itu dia juga merujuk pada surat rekomendasi Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk mengembalikan Jalan Jatibaru kepada fungsinya. (eks)