"Karena itu kita bikin kaukus yang terdiri dari berbagai elemen, dari mahasiswa islam, berbagai organisasi masyarakat, dan aktivis-aktivis muslim," kata Sekretaris Jenderal Kaukus Pembela Imam Besar Rizieq Shihab, Dedi Suhardadi, di Gedung Joang '45, Jakarta, Sabtu (24/2).
Trituma yang dikeluarkan Kaukus Pembela Rizieq ini di antaranya, pertama hentikan kriminalisasi terhadap alim ulama dan aktivis, kedua menjamin keselamatan alim ulama dan aktivis, dan ketiga rekonsiliasi kebhinekaan guna persatuan Indonesia.
Lihat juga:Rizieq, Jokowi dan Petaka Politik 2019 |
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Walaupun memang muaranya Habib Rizieq sebagai ikon kita, tatapi bukan Habib Rizieq saja yang kita bela. Jadi semua aktivis akan kita bela. Ini wadah untuk kita melakukan pembelaan itu," kata Dedi menambahkan.
Dalam deklarasi ini hadir Sekretaris Jenderal Forum Umat Islam (FUI) Muhammad Al Khaththath, tokoh Tionghoa Lieus Sungkharisma, pengurus Front Pembela Islam (FPI), dan tokoh lainnya. (stu)