'Ahok Bergumul dengan Sesuatu yang Tak Perlu Dijalani'

Patricia Diah Ayu Saraswati | CNN Indonesia
Senin, 26 Feb 2018 14:04 WIB
Adik Basuki Tjahaja Purnama, Fifi Lety Indra, menyebut Ahok saat ini bergumul di penjara untuk menjalani 'sesuatu yang tidak perlu dia jalani'.
Adik Basuki Tjahaja Purnama, Fifi Lety Indra, menyebut Ahok saat ini bergumul di penjara untuk menjalani 'sesuatu yang tidak perlu dia jalani'. (CNN Indonesia/ Adhi Wicaksono)
Jakarta, CNN Indonesia -- Kuasa hukum terpidana kasus penodaan agama Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, Fifi Lety Indra menyebut hukuman penjara yang dijalani Ahok di Mako Brimob merupakan sesuatu yang seharusnya tidak dijalani Ahok.

"Pak Ahok merelakan bergumul habis, dan dia merelakan dirinya untuk dipenjara, dan dia sudah menjalani sesuatu yang sebetulnya dia enggak perlu jalani," tutur Fifi di PN Jakarta Utara, Senin (26/2).

Fifi yang juga merupakan adik Ahok itu pun menilai Ahok adalah seseorang yang patuh terhadap hukum. Ahok telah menghormati keputusan majelis hakim yang memvonisnya dengan hukuman dua tahun penjara.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Bisa dibandingkan dengan orang lain, he is perfect gentleman," ujar Fifi.

Fifi pun kembali mengungkapkan alasan Ahok untuk mencabut banding atas vonis hakim tersebut.

Menurut Fifi, Ahok tak rela jika kasusnya tersebut sampai menimbulkan perpecahan di masyarakat, khususnya antara pendukungnya dengan pihak-pihak lain.

Apalagi, lanjut Fifi, Ahok yang telah mengabdikan dirinya sebagai pelayan masyarakat

"Kalau sikapnya, hatinya untuk melayani dan kalau dia memaksakan banding kemudian terjadi benturan antara pro dan kontra membayangkan terjadi perpecahan," tutur Fifi.


Fifi tidak mengetahui apakah Ahok akan kembali terjun ke politik jika sudah terbebas dari kasus penistaan agama.

Dia hanya berharap persatuan Indonesia tak lagi dirusak. Sejak kecil, kata Fifi, keluarganya telah menerapkan persatuan meskipun berbeda agama.

"Saya dengan kakak saya (Nana Riwayati) berdoa, kami ini beda agama. Tapi sejak kami kecil orang tua kami menjadikan kami saudara," kata dia.

Apa yang Tuhan bikin jadi saudara setanah air, jangan lagi kita rusak dan koyak," terang Letty

Fifi menyerahkan sepenuhnya kehendak Ahok untuk memutuskan ingin kembali ke dunia politik atau tidak. Apapun keputusan Ahok, Fifi berharap Allah mendukung keputusan tersebut.

"Allah tidak tidur dan Dia menjadi hakim buat kita. Biar Dia yang memutuskan Pak Ahok. Biarkan hati nurani kita semua terbuka,". ungkap Fifi.


Ahok resmi mengajukan PK ke Mahkamah Agung pada 2 Februari lalu. Putusan atas Buni Yani yang menjadi terdakwa kasus ujaran kebencian menjadi alasan yang mendasari Ahok mengajukan PK.

Ahok telah divonis dua tahun penjara oleh majelis hakim PN Jakarta Utara terkait pernyataannya soal surat Al Maidah ayat 51 di Kepulauan Seribu, DKI Jakarta.

Perkara itu bermula dari laporan publik usai beredarnya cuplikan video yang diunggah Buni Yani melalui media sosial.

Atas vonis yang dibacakan pada 9 Mei 2017 itu, Ahok tak mengajukan banding dan kini dipenjara di rutan Mako Brimob Kelapa Dua, Depok.

Sementara itu Buni Yani divonis penjara satu tahun enam bulan oleh Pengadilan Negeri Bandung pada 14 November 2017. Vonis itu lebih rendah dari tuntutan jaksa yakni dua tahun. Meski divonis, Buni Yani tak ditahan karena melakukan upaya banding.

(gil/gil)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER