Jakarta, CNN Indonesia -- Tim gabungan Tentara Nasional Indonesia (TNI) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap seorang oknum anggota Kepolisian Resor (Polres) Jayapura berinisial Brigadir A terkait dugaan penimbunan dan pendistribusian bahan bakar minyak (BBM) secara ilegal.
Berdasarkan informasi yang dihimpun
CNNIndonesia.com penangkapan dilakukan tim gabungan yang terdiri dari Polisi Militer Komando Daerah Militer (Pomdam) Cenderawasih, Detasemen Intelijen Kodam Cendrawasih, dan Intelijen Komando Resort Militer (Korem) Praja Wira Yakthi di Jalan Dunlop, Distrik Sentani, Kabupaten Jayapura, Papua Sabtu (24/2) silam.
Dari OTT tersebut, TNI mengamankan sejumlah barang bukti dari tangan Brigadir A antara lain satu unit truk berwarna kuning dengan nomor polisi DS 7937 J yang sudah dimodifikasi sehingga memiliki tangki besar berisi BBM, satu unit truk berisi drum kosong dengan nomor polisi DS 9062 AC, dua unit mesin pompa penyedot BBM, serta 60 drum BBM ilegal siap jual.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Saat dikonfirmasi, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Papua Komisaris Besar Ahmad Besar Musthofa Kamal tidak berkomentar banyak seputar penangkapan Brigdir A. Dia hanya mengatakan Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) tengah mendalami kasus ini.
"Anggota Polri sedang dilakukan penanganan oleh Propam Polda Papua secara intensif," kata Kamal saat dikonfirmasi wartawan, Senin (26/2).
Dikonfirmasi terpisah, Kepala Penerangan Kodam Cendrawasih Kolonel Muhammad Aidi menolak memberikan penjelasan apapun. Ia menyarankan agar hal tersebut dikonfirmasi ke Polda Papua.
(kid/sur)