Berdasarkan pemeriksaan tim dokter Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM), Kamis (1/3), pengobatan pekan depan akan difokuskan pada kaki Ba'asyir.
"Tidak ada perburukan tapi ada hal yang baru di mana ada seperti kista di kaki sebelah kanan bagian belakang," kata Kuasa Hukum Ba'asyir, Guntur Fattahillah di RSCM Jakarta, Kamis (1/3).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalau secara umum disampaikan oleh dokter tidak ada hal yang memburuk. Tapi ada hal yang baru dan harus memang diperiksa lagi kembali di minggu depan tanggal 8 Maret," kata Guntur.
Pemriksaan dokter hari ini merupakan yang ke empat kalinya, selama Ba'asyir menjalani masa tahanan. November 2017 silam, Ba'asyir juga sempat menjalani pemeriksaan jantung di Rumah Sakit Harapan Kita.
Setelah itu ia dirujuk ke RSCM dan didiagnosa penyempitan pembuluh darah di kaki.
"Dulu memang membengkak tapi ini semakin besar dan semakin menghitam kakinya. Ada apa itu yang kita mau lihat," ujar Guntur.
Ba'asyir mendekam di penjara sejak tahun 2011, setelah divonis 15 tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Dia terbukti menjadi perencana dan penyandang dana pelatihan kelompok bersenjata di pegunungan Jantho, Aceh, pada 2010.