Gerindra Bandingkan Prabowo dan PSI saat Bertamu ke Istana

Gloria Safira Taylor | CNN Indonesia
Minggu, 04 Mar 2018 18:20 WIB
Elite Gerindra Habiburokhman menilai pertemuan PSI dengan Presiden Jokowi di Istana melanggar administrasi karena membahas pemenangan Pilpres 2019.
Ketua DPP Gerindra Bidang Advokasi dan Hukum, Habiburokhman membandingkan pertemuan Prabowo dengan PSI saat bertemu Jokowi di Istana. (CNN Indonesia/Christie Stefanie)
Jakarta, CNN Indonesia -- Ketua DPP Gerindra Bidang Advokasi dan Hukum, Habiburokhman menilai pertemuan Partai Solidaritas Indonesia (PSI) dengan Presiden Joko Widodo di Istana Negara melanggar administrasi. Pertemuan itu dinilai tidak berkaitan dengan urusan kenegaraan dan diduga untuk membahas pemenangan Pilpres 2019.

Ketua Dewan Pembina Advokat Cinta Tanah Air (ACTA) itu pun membandingkan pertemuan Jokowi dengan Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo yang sempat dilakukan di Istana.

Hal tersebut dikemukakan Habiburokhman untuk menanggapi pertanyaan soal pertemuan antara Jokowi dengan sejumlah petinggi partai di Istana yang sudah biasa dilakukan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Habiburokhman, saat Prabowo dan Jokowi bertemu di Istana, keduanya membahas persoalan bangsa. Tidak hanya Prabowo, dia pun membandingkan dengan sejumlah pemimpin parpol lainnya.

"Misalnya Pak Prabowo pernah ke Istana yang dibahas jelas-jelas teragenda bahwa itu persoalan bangsa dan negara bukan kepentingan pemenangan salah satu presiden secara spesifik, secara partisan. Kemudian ada lagi misalnya siapalah pemimpin parpol yang pernah ke Istana dalam konteks soal kebangsaan," ujar Habiburokhman di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (4/2).


Habiburokhman menyebut kedatangan PSI ke Istana pada Kamis (1/3) lalu tidak akan menjadi persoalan jika partai tersebut datang dengan tujuan untuk membahas masalah bangsa, bukan untuk kepentingan tertentu.

"Tidak ada masalah jika PSI datang ke Istana dalam konteks soal kebangsaan bukan soal dikatakan pemenangan lewat media sosial dan sebagainya, itu apa. Masa ini Istana Presiden ngomongin kepentingan sekelompok orang," tuturnya.

Habiburokhman berniat melaporkan pertemuan PSI dan Jokowi ke Ombudsman pada Senin (5/3) sekitar pukul 14.00 WIB. Dia juga akan menyertakan barang bukti berupa pemberitaan dua media massa terkait pertemuan itu.

Habiburokhman menganggap pertemuan PSI dengan Jokowi di Istana melanggar pasal 1 angka 3 UU Nomor 37 Tahun 2008 tentang Ombudsman RI, yang menjabarkan bahwa maladministrasi secara garis besar adalah perilaku melawan hukum, melampaui wewenang, menggunakan wewenang untuk tujuan lain, yang dilakukan oleh Penyelenggara Negara yang menimbulkan kerugian materiil dan/atau immateriil bagi masyarakat.

(gil)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER