Jakarta, CNN Indonesia -- Ketua Komisi II DPR Zainuddin Amali meminta agar Komisi Pemilihan Umum (KPU) pusat lebih memperhatikan KPU di daerah terutama yang berpotensi menimbulkan persoalan dan konflik.
Hal itu sebagai imbas kekalahan KPU atas gugatan Partai Bulan Bintang (PBB) di Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
"KPU saya kira harus lebih memberikan perhatian terhadap daerah-daerah yang selama ini selalu memunculkan masalah yang akhirnya menjadi persoalan buat KPU di pusat, khususnya untuk di Papua saya kira harus diberi perhatian khusus," kata Amali di Gedung DPR, Jakarta, Senin (5/3).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurutnya, persoalan yang terjadi di Papua bukan karena rentang waktu verifikasi yang terlalu mepet, melainkan masalah geografis, sumber daya manusia dan juga ada kepentingan politik.
"PBB itu bermasalahnya di Papua sehingga tidak bisa memenuhi. Memang Papua, Papua Barat itu harus diberi atensi oleh KPU pusat maupun Bawaslu pusat. Sering muncul persoalan itu dari sana," ujarnya.
Dengan memberi perhatian lebih berupa panduan dan kontrol dari pusat, Amali berharap tidak ada lagi persoalan pemilu yang terjadi di Papua.
"Papua ini termasuk daerah yang rawan di pilkada maupun pemilu legislatif maupun presiden," kata politikus Golkar itu.
Selain itu kata dia, saat ini KPU pusat cenderung bekerja dua kali karena banyak KPU di daerah tidak bekerja sesuai dengan aturan yang berlaku.
"Jadi saya melihat secara keseluruhan KPU pusatnya sudah bekerja sesuai aturan tetapi KPU di daerahnya yang bermasalah," ujarnya.
Sebelumnya, PBB sempat dinyatakan lolos verifikasi oleh KPU Papua Barat. Namun tak berselang lama sebelum pengumuman hasil verifikasi oleh KPU pusat pada 17 Februari, partai berlambang bulan dan bintang itu mendadak tak lolos.
PBB dinilai tak memenuhi syarat saat proses verifikasi faktual di Kabupaten Manokwari Selatan. Atas dasar itu, PBB mengajukan gugatan ajudikasi usai mediasi dengan KPU menemui jalan buntu.
Bawaslu kemudian meloloskan PBB sebagai peserta Pemilu 2019 yang ditetapkan lewat sidang putusan ajudikasi sengketa penyelenggaraan Pemilu 2019 di Kantor Bawaslu di Jakarta, Minggu (4/3).
Dalam putusan itu Bawaslu juga memerintahkan KPU menetapkan PBB sebagai peserta Pemilu 2019. Keputusan itu paling lambat dilaksanakan KPU maksimal tiga hari setelah putusan dibacakan.
 K etua KPU terpilih Arief Budiman (kanan) bersama Komisioner KPU Hasyim Asy'ari (kiri). (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono) |
KPU Evaluasi KPUDKomisioner KPU Hasyim Asyari menyatakan akan menggelar rapat koordinasi bersama seluruh KPU Daerah pada 7-9 Maret 2018. Hal ini untuk mengevaluasi kinerja terkait proses verifikasi parpol yang banyak menuai polemik.
Hasyim mengatakan rapat itu dilatarbelakangi oleh tujuh partai politik yang tidak lolos verifikasi faktual peserta pemilu 2019 dan menggugatnya ke Bawaslu.
"Kegiatan pendaftaran verifikasi partai pasti penting untuk dijadikan bahan evaluasi KPU tentang bagaimana mekanisme kerja, hubungan, koordinasi antara KPU Pusat dengan KPU di daerah," kata Hasyim di Gedung KPU, Jakarta Pusat, Senin (5/3).
Hasyim mengatakan ada beberapa agenda penting yang akan dibahas dalam rapat koordinasi tersebut. Di antaranya soal koordinasi antara KPU RI dan KPUD serta membahas mekanisme kerja yang lebih komprehensif.
"(Agendanya) evaluasi kinerja teman-teman daerah, soal monitoring dan supervisi akan kita evaluasi juga," kata dia.
Dari rapat kooridinasi itu, Hasyim mengharapkan agar kasus sengketa pemilu tidak terulang lagi.
Ia pun berharap jajaran KPUD terus meningkatkan profesionalitas dan kompetensi personelnya agar terhindar dari kesalahan-kesalahan yang bersifat teknis maupun yang bersifat subtantif.
"Jadi, pada intinya kan begini KPU itu mungkin bisa salah tapi KPU tidak boleh bohong itu prinsip," pungkas dia.
Komisioner KPU Ilham Saputra menambahkan evaluasi besar-besaran itu untuk menghindari kesalahan administratif maupun multiinterpretatif, terutama terkait peraturan yang ada.
"Saat ini sudah hampir selesai, sudah ada putusan PKPI dan beberapa partai lain pada prinsipnya kami akan mencoba mengevaluasi agar di kemudian hari tidak ada kesalahan," kata Ilham di Hotel Aryaduta, Jakarta.
Ia menilai kemenangan atau kekalahan selama penyelesaian sengketa baik di Bawaslu maupun provinsi bukan menjadi tolak ukur kinerja KPU.
"Jangan-jangan yang kalah saja yang jor-joran seperti di Sumatra Utara. Lihat juga presentasi saat kami menang seperti di Bone, Enrekang, Luwu (Nusa Tenggara Barat), Garut (Jawa Barat) dan di beberapa kabupaten kota juga menang," jelas dia.
Ilham mengatakan KPU masih menunggu semua sengketa selesai sebelum mengumpulkan data. Ia pun menyatakan siap jika Komisi II DPR mengevaluasi kinerja KPU.
"Sekarang masyarakat masih mempercayai kinerja kami sebagai penyelenggara pemilu yang netral dan nonpartisan, hal ini dibuktikan dengan jumlah presentase sebesar 75,6 persen hampir setahun," ujar Ilham.
(pmg)