Tindak lanjut itu dilakukan dengan mengagendakan pemeriksaan terhadap jajaran Dinas Perhubungan DKI Jakarta dan Biro Hukum Pemerintah Provinsi DKI.
Kasubdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya AKBP Ferdi Iriawan mengatakan pihaknya belum mengetahui secara pasti siapa anggota Dishub DKI yang nantinya akan diperiksa. Yang jelas, pihaknya sudah mengirim surat panggilan ke Dishub DKI.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara terkait pemeriksaan terhadap Biro Hukum akan dilakukan setelah pemeriksaan Dishub DKI. Jadwal pemeriksaan pada pekan depan, kata dia, akan dilakukan secara berturut-turut, yakni dari Senin hingga Kamis.
Ferdi mengatakan sejauh ini pihaknya telah memeriksa Jack Boyd Lapian dan dua saksi lainnya, yakni Muannas Alaidid dan Aulia Fahmi. Meski demikian polisi belum menjadwalkan pemeriksaan terhadap Anies selaku terlapor. (osc/gil)