Jakarta, CNN Indonesia -- Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Kalijaga Yogyakarta, Yudian Wahyudi, berkukuh melarang mahasiswi menggunakan cadar di lingkungan kampus.
Menurut Yudian, sebagai kampus yang dimiliki penuh oleh negara, UIN harus menerapkan peraturan yang sesuai dengan pancasila, UUD 1945, kebhinekaan, dan Islam yang moderat.
"Kalau Nadhlatul Ulama (NU) kedepankan Islam Nusantara, UIN empat pilar dan Islam moderat," kata Yudian kepada
CNNIndonesia.com, Selasa (6/3).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Yudian menjelaskan, setelah wafatnya Rasulullah, legitimasi tertinggi umat muslim ada di tangan
ijma atau konsensus. UIN dan mahasiswa di dalamnya, kata dia berada dan terikat dengan konsensus kenegaraan yang di dalamnya ada aturan bagi masyarakatnya yang multikultural.
UIN Sunan Kalijaga, imbuh Yudian sudah dua kali kecolongan terkait ulah mahasiswa yang bercadar dan melenceng dari nilai-nilai yang dianut oleh sebagian muslim di Indonesia.
Kasus pertama, pihaknya kecolongan ketika ada bendera Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) dikibarkan di lingkungan kampus pada tahun lalu. Aksi yang kemudian viral itu diakui Yudian telah mencoreng nama UIN karena membuat kesan seolah-olah UIN mendukung HTI.
"Aksi mereka itu kudeta terhadap kampus, kami dirugikan. Untuk itu kami adakan kegiatan bela negara," tegasnya.
Kasus kedua, yang baru-baru ini terjadi adalah seorang dosen luar biasa di lembaga bahasa UIN Sunan Kalijaga ditangkap polisi karena terbukti terlibat dalam sindikat muslim cyber army (MCA). Dosen wanita itu menyebarkan berita bohong soal
muadzin yang dibunuh.
"Lagi-lagi kami tercemar dan ada kesan UIN Kalijaga ini Islamnya radikal. Untuk itu kita ambil tindakan preventif agar di kampus tidak boleh bercadar," kata dia.
 Ilustrasi. (REUTERS/Amit Dave) |
Menjaga IdeologiTindakan larangan cadar sudah mutlak diterapkan demi menjaga ideologi mahasiswa dan mahasiswi UIN Kalijaga. Selain itu, larangan ini juga diterapkan agar memudahkan kampus dalam kegiatan belajar mengajar.
Misalnya, Yudian curiga mahasiswi yang bercadar akan dengan mudah menggunakan joki saat ujian tanpa bisa diketahui.
"Jadi harus bijak melihat ini. Anak-anak baru itu datang dari kampung, lulus dari sekolah malah 'digarap' sama orang luar kampus, doktrin ideologi tertentu. Kita harus selamatkan agar tidak tersesat," ujar dia.
Untuk itu, Yudian mengaku telah membentuk tim konseling dan tim identifikasi yang berisi dosen atupun pakar dalam berbagai bidang keilmuan untuk mendampingi mahasiswi yang memilih tetap becadar.
"Nanti kita kasih kesempatan sembilan kali pertemuan konseling. Kita bakal menunggu. Kalau sudah lebih dari sembilan kali tidak mau mereka harus memilih keluar dari UIN," kaya Yudian.
Namun demikian, kebijakan larangan cadar sudah harus ditaati dan akan disampaikan kepada orang tua mahasiswi yang baru mendaftar pada kampus tersebut. Jika tidak bersedia, kata Yudian, maka UIN Yogya tidak bisa menjadi pilihan untuk mengenyam studi.
Cadar Bukan Ajaran IslamSementara itu, anggota tim konseling yang merupakan mantan Wakil Rektor III bidang kemahasiswaan dan kerjasama UIN Sunan Kalijaga, Ruhaini Dzuhayatin mengatakan pihaknya akan memberikan pemahaman jika cadar atau niqab bukanlah ajaran Islam.
Bahkan, penelitian baru-baru ini menemukan bahwa cadar bukan pilihan agama, melainkan politik. Selain itu, lanjut dia, ada beberapa fakta yang membuktikan jika wanita di balik cadar lebih intoleran.
"Beda dengan jilbab, cadar menurut kami bukan ajaran Islam. Dalam salat pun wanita kan diminta membuka cadarnya. Jadi cadar itu kultur Arab. Islam memerintahkan buka cadar menandakan jika kita melihat ada proses moderasi yang dilakukan Rasululloh," kata Ruhaini kepada
CNNIndonesia.com.
Proses moderasi yang dilakukan kampusnya, kata Ruhaini jelas tidak berlebihan. UIN Sunan Kalijaga hanya ingin memperlihatkan Islam Indonesia yang terbuka.
Direktur Kalijaga Institute for Justice UIN Sunan Kalijaga ini juga mengatakan pihak-pihak yang melayangkan kritik, seperti halnya Majelis Ulama Indonesia (MUI) belum membaca seluruh peraturan kampus soal larangan cadar dengan menyeluruh.
Untuk itu, setelah pengadaan sembilan kali konseling nanti mahasiswi akan diberikan pilihan memilih tetap bergabung di kampus atau mengundurkan diri dan memilih kampus lain.
(wis/asa)