Polisi Periksa Dokumen Pembangunan Underpass Bandara Soetta

Gloria Safira Taylor | CNN Indonesia
Kamis, 08 Mar 2018 10:08 WIB
Polisi menyelidiki dugaan korupsi dalam pembangunan underpass bandara Soekarno-Hatta yang ambrol pada Februari 2018.
Imbas ambrolnya tembok perimeter di bawah terowongan rel kereta bandara Soekarno Hatta, polisi mencari tahu indikasi korupsi dalam pembangunannya. (ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal)
Jakarta, CNN Indonesia -- Polisi memeriksa sejumlah dokumen terkait pembangunan terowongan (underpass) rel kereta api Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten yang tembok perimeternya roboh pada Februari silam. Salah satu dokumen yang diperiksa terkait dengan anggaran pembangunan terowongan tersebut.

Kepala Subdirektorat Tindak Pidana Korupsi Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Polisi Ferdi Iriawan mengatakan dokumen soal anggaran yang diperiksa tersebut merupakan milik pihak kontraktor, PT Waskita Karya Tbk.

"Sudah diperiksa semua (termasuk pihak kontraktor) dan sementara penelitian dokumen yang diantaranya berkaitan dengan anggaran (pembangunan underpass)," ujarnya saat dihubungi CNN Indonesia.com, Kamis (8/3).
Ferdi belum dapat merinci soal pemeriksaan anggaran tersebut. Dia mengatakan pihaknya masih menunggu hasil pemeriksaan ahli konstruksi dari Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"(Masih) menunggu hasil ahli konstruksi," tuturnya.

Dalam penyelidikan terhadap dugaan korupsi tersebut, Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dibantu oleh Direktorat Tipikor Bareskrim Polri.

Penyelidikan tentang dugaan korupsi dalam pembangunan underpass itu bermula dari robohnya tembok underpass yang menyebabkan satu orang meninggal, 5 Februari 2018.

Dinding sepanjang 20 meter pada terowongan rel kereta api Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, yang ambrol tersebut berada di area underpass perimeter Km. 8+6/7 jalur Bandara Soetta-Batuceper.

Akibat kejadian itu, Dyanti Dyah Ayu (24) meninggal dunia di RS Mayapada, Tangerang usai tertimbun materai longsor selama belasan jam.
Manager Humas Waskita Karya Poppy Sukma, melalui keterangan tertulis kepada CNN Indonesia.com, mengatakan perusahaan akan menghormati dan menghargai proses penyelidikan polisi.

"Kami senantiasa siap bekerja sama dan kooperatif dengan seluruh pihak bila ada pemeriksaan terkait prosedur maupun mutu pekerjaan," kata Poppy.

Waskita, kata Poppy, saat ini akan mengikuti proses yang berlaku sesuai ketentuan UU Jasa Konstruksi. 

"Waskita dalam melaksanakan pembangunan sesuai dengan desain dan standar yang ditentukan oleh pemberi kerja, serta telah melaksanakan prosedur sesuai aturan yang berlaku dalam bidang konstruksi," katanya.

Poppy menambahkan dalam pelaksanaannya, pembangunan underpass itu juga diawasi oleh konsultan pengawas. (ugo)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER