"Hari ini kembali jalani pemeriksaan kesehatan yang sudah terjadwal, sekaligus pengobatan," kata Kuasa Hukum Ba'asyir Guntur Fattahillah kepada CNN Indonesia.com, Kamis (8/3).
Guntur mengatakan Ba'asyir akan mendapatkan pengobatan terutama di bagian kaki yang mengalami pembengkakan. Saat ini, menurut Guntur, kondisi kaki Ba'asyir belum pulih dan masih terlihat kehitaman.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ba'asyir terakhir menjalani pemeriksaan kesehatan pada pekan lalu, 1 Februari 2018. Pendiri pondok pesantren Al Mu'min, Ngruki, Solo itu menjalani sejumlah pemeriksaan dokter mulai dari pemeriksaan tensi darah, dan rekam jantung.
Ba'asyir mendekam di penjara sejak tahun 2011, setelah divonis 15 tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Dia terbukti menjadi perencana dan penyandang dana pelatihan kelompok bersenjata di pegunungan Jantho, Aceh, pada 2010.
Enggan Ajukan Grasi Karena Klaim Tak Terlibat Terorisme
Menurut Guntur, Ba'asyir enggan memohon grasi kepada pemerintah. Hal ini dilakukan Ba'asyir sebagai bentuk sikap bahwa dirinya tak bersalah. Begitu juga dengan keluarga dan kuasa hukum yang meyakini Baa'syir tak bersalah.
"Saya menangani kasus Ustaz sejak 2001 dan berani mengatakan Ustaz tak terlibat kasus terorisme," kata Guntur.
Dia mencontohkan hukuman yang diterima Ba'asyir pada 2011 karena dianggap menggerakkan orang untuk melakukan latihan di Jantho, Aceh. Padahal, kata Guntur, tak ada satupun bukti yang menunjukkan keterlibatan Ba'asyir.
"Itupun tidak ada satupun bukti yang menunjukan ustaz terlibat langsung (kasus terorisme)," katanya.
Guntur menduga ada pihak-pihak yang memaksakan Ba'asyir terlibat kasus terorisme.
"Saya pastikan tidak terlibat. Saya punya putusan, dakwaan dan setiap peristiwa yang menguatkan argumen kami," katanya. (ugo/kid)