Koordinator Lapangan Aksi Parade Juang Perempuan Indonesia Jumisih menilai kebijakan larangan penggunaan cadar telah mengekang kebebasan berekspresi setiap orang.
Aktivis Konfederasi Persatuan Buruh Indonesia (KPBI) itu berpendapat pemakaian cadar adalah pilihan individu masing-masing.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami tidak mendukung kebijakan tersebut karena itu mengekang kebebasan setiap orang," kata Jumisih saat ditemui di depan Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (8/3).
Wakil Koordinator Lapangan, Nur Aini menyampaikan keprihatinannya terhadap kebijakan kampus yang melarang penggunaan cadar. Dia mengatakan kampus seharusnya menjunjung demokrasi, termasuk kebebasan berekspresi mahasiswanya.
Seorang peserta aksi Hari Perempuan Internasional membawa poster tentang hak bercadar. (CNN Indonesia/Nindya Maharani) |
Sebelumnya, UIN Sunan Kalijaga, Yogyakarta, melarang mahasiswinya mengenakan cadar di dalam kampus melalui surat dengan nomor B-1031/Un.02/R/AK.00.3/02/2018.
Kampus tersebut juga akan meminta mahasiswinya untuk pindah kampus bagi yang tidak bersedia melepas cadar.
Rektor UIN Sunan Kalijaga Yudian wahyudi mengatakan penerbitan larangan bercadar demi menjaga ideologi civitas akademika. Larangan itu dinilai dapat memudahkan kampus dalam kegiatan belajar mengajar.
Selain UIN Sunan Kalijaga, UIN Sunan Ampel Surabaya juga menerapkan peraturan yang sama. (pmg)
Seorang peserta aksi Hari Perempuan Internasional membawa poster tentang hak bercadar. (CNN Indonesia/Nindya Maharani)