KPK akan mempublikasikan penetapan tersangka calon kepala daerah yang tersangkut korupsi pada waktu yang dianggap tepat.
"Bagi peristiwa pidana yang bisa kami buktikan tentu akan kami umumkan pada saatnya," ujar Wakil Ketua KPK Saut Situmorang saat dihubungi, Kamis (8/3).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalau ada suatu daerah yang sudah ekspose tapi memang belum diumumkan itu soal persiapan dan kesiapan penyelidik dan penyidik ketika kasus itu diumumkan," kata Saut.
"Jadi pastilah kalau memang kita yakin ada peristiwa pidananya sebelum pilkada ya kita akan umumkan, siapapun mereka dan wilayah pilkada manapun itu," ujar Saut.
Hampir 90 persen dari nama-nama dimaksud itu bakal ditetapkan KPK sebagai tersangka karena kasus korupsi di masa lalu.
Namun Saut meluruskan apa yang disampaikan oleh Agus untuk mencegah kepala daerah lainnya berbuat korupsi. KPK ingin ada perubahan bagi calon kepala daerah di Indonesia.
"Kami sepakat hasil pilkada harus berkualitas dan berintegritas," ujar Saut.