Komisioner KPI Hardley Stefano mengaku heran terhadap tiga stasiun TV itu, yakni RCTI, iNews TV, dan GTV, yang mangkir dari panggilan Bawaslu, pada Kamis (8/3).
"Memang mereka datang ke KPI tapi untuk berkonsultasi. Maka seharusnya mereka tak mengabaikan (panggilan) Bawaslu dong," kata Hardley saat dihubungi wartawan, Kamis (8/3).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dikutip dari laman mncgroup.com, tiga stasiun televisi itu ada di bawah kendali MNC Media atau Global Mediacom yang merupakan anak usaha MNC Group. Grup ini sendiri didirikan oleh Hary Tanoesoedibjo, yang juga Ketua Umum Partai Perindo.
Dia hanya menjelaskan bahwa Bawaslu memiliki tugas dan kewenangan untuk memeriksa dan mengundang pihak terkait soal dugaan pelanggaran kampanye yang dilakukan oleh keempat stasiun TV tersebut.
Hardley juga menyarankan para pimpinan stasiun TV itu untuk memenuhi panggilan Bawaslu berikutnya.
Jika mereka kembali tak hadir, peluang untuk mengklarifikasi dan menjelaskan soal dugaan pelanggaran kampanye tersebut tertutup.
"Ini (kalau tak hadir lagi) bisa membuat Bawaslu mengambil kesimpulan sendiri, dan itu lebih berbahaya, oleh karena itu mereka harus hadir," tandas dia.
"Mereka sudah menyatakan tak mau hadir, mereka sedang ke KPI sekarang untuk hadir disana," kata Komisioner Bawaslu, Muhammad Afifudin di Gedung Bawaslu, Jakarta, Kamis (8/3). (arh)