Polisi Dalami Dugaan Korupsi Pembangunan Tol Becakayu

Gloria Safira Taylor | CNN Indonesia
Jumat, 09 Mar 2018 14:23 WIB
Polisi menyelidiki dugaan korupsi pembangunan tol Bekasi-Cawang-Kampung Melayu (Becakayu) di luar kasus kecelakaan kerja yang terjadi akhir Februari 2018.
Tim Labfor Pori melakukan olah TKP pasca robohnya tiang pancang pada proyek kontruksi pembangunan tol Bekasi-Cawang-Kampung Melayu (Becakayu) di Jalan D I Panjaitan, Jakarta, Selasa (20/2). (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono)
Jakarta, CNN Indonesia -- Polisi mendalami dugaan korupsi dalam pembangunan tol Bekasi-Cawang-Kampung Melayu (Becakayu) di luar penyelidikan kasus kecelakaan kerja pada 20 Februari silam.

Kapolres Jakarta Timur Kombes Tony Surya Putra mengatakan penyelidikan terhadap dugaan tindak pidana korupsi dilakukan oleh satuan petugas gabungan dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat dengan tim dari Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya.

Meski demikian Tony mengatakan penyelidikan tersebut belum pada tahap kesimpulan apakah indikasi korupsi tersebut ada atau tidak.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"(Pengusutan tindak pidana korupsi) sudah, Satuan Petugas Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat dengan Satgas dari Direktorat Reskrimsus Polda Metro Jaya sudah bekerja itu. Kami (jajaran Polres Jaktim) menangani kelalaiannya," ujarnya di Mapolda Metro Jaya, Jumat (9/3).


Dia menjelaskan sampai saat ini belum ditemukan indikasi korupsi dalam pembangunan tersebut.

"Belum bisa disimpulkan," kata Tony.

Proyek Jalan Tol Becakayu merupakan Proyek Strategis Nasional (PSN) yang dikerjakan oleh PT Waskita Karya (Persero) Tbk mulai 2014 silam dengan nilai kontrak Rp7,23 triliun dan memiliki panjang ruas 11 km.

Pada 20 Februari cetakan beton (pier head tiang pancang) Tol Bekasi-Cawang-Kampung Melayu (Becakayu) di Jalan DI Panjaitan, Jakarta Timur ambruk. Peristiwa itu mengakibatkan tujuh orang pekerja mengalami luka-luka.

Dari peristiwa tersebut polisi menetapkan dua tersangka yang diduga lalai dalam menjalankan proyek tersebut. Dua tersangka itu adalah AA sebagai Kepala Pelaksana Lapangan PT Waskita Karya dan AS sebagai Kepala Pengawas PT Virama Karya.

(ugo/gil)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER