"Permintaan untuk biaya politik semakin dekat dan semakin tinggi. Bisa saja [uang suap] untuk baliho atau untuk yang lain," ujar dia, di gedung KPK, Jakarta, Jumat (9/3).
Lihat juga:KPK Sita Rp2,7 M Hasil OTT Wali Kota Kendari |
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya, Ketua KPK Agus Rahardjo mengklaim pihaknya mendetaksi keberadaan indikasi kuat keterlibatan sejumlah calon kepala daerah pada Pilkada 2018 dalam kasus korupsi.
Transaksi mencurigakan itu berlangsung dari akhir tahun 2017 hingga kuartal kesatu (Januari-April) tahun 2018.
Sebelumnya, KPK melakukan OTT terhadap Wali Kota Kendari Adriatma Dwi Putra, Rabu (28/2). Dalam operasi tersebut, tim KPK turut menangkap calon gubernur Sulawesi Tenggara Asrun.
Asrun, yang merupakan ayah dari Adriatma, memimpin Kota Kendari selama dua periode, yakni 2007-2012 dan 2012-2017. Pada Pilkada 2017, Adriatma menggantikan Asrun sebagai Wali Kota Kendari.