Pernyataan Mulyono itu merespons temuan Bawaslu terkait dugaan keterlibatan oknum Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, dan Polri dalam pemenangan Pilkada serentak 2018.
"Tunjukkan faktanya mana, orangnya mana, kapan, di mana, dan sebagainya," ujar Mulyono saat ditemui di Jakarta, Selasa (13/3).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jangan mengatakan TNI terlibat, tapi orangnya mana tidak tahu, ya sama saja bohong kalau begitu," ujar Mulyono.
"Yakinilah bahwa kami sudah berusaha secara institusi memberikan arahan, memberikan koridor kepada para prajurit," imbuhnya.
"Kita mencatat ada 425 kasus pelibatan pihak-pihak yang seharusnya netral dan dilarang terlibat di Pilkada Serentak 2018," kata Komisioner Bawaslu Mochammad Afifudin di gedung Bawaslu, Jakarta Pusat, Senin (12/3).
Dia menjelaskan, dugaan pelanggaran itu terjadi di 14 provinsi dan 76 kabupaten/kota di seluruh Indonesia yang menyelenggarakan pilkada. (osc/sur)