Jakarta, CNN Indonesia -- Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi membuka kemungkinan penerapan kebijakan pembatasan kendaraan berpelat nomor ganjil genap di tol Jakarta-Tangerang.
"Mungkin paling bisa diterapkan di Tangerang. Kota Tangerang itu menginterupsi lalu lintas dari arah Barat. Kemungkinan Tangerang yang bisa dilakukan," kata Budi di kompleks parlemen, Jakarta, Rabu (13/3).
Budi menjelaskan Kemenhub masih mengkaji dan menganalisa kebijakan ini untuk diterapkan di Jakarta-Tangerang. Namun dari segi letak daerah, kebijakan ganjil genap memungkinkan jika diterapkan di Tangerang.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalau lihat sif dari bentuk jalan dan kota, Tangerang yang paling mungkin diberlakukan seperti apa yang dilakukan di Bekasi. Kalau Depok dan Bogor tidak mungkin," katanya.
Meski demikian, kata Budi, kebijakan ganjil-genap di jalan tol Jakarta-Cikampek wilayah Bekasi merupakan bagian perbaikan pola transportasi di Jakarta.
Bekasi dianggap menjadi daerah yang paling krusial dengan indikasi kecepatan kendaraan roda empat di jalan tol kurang dari 20 kilometer per jam. Hal itu ditengarai akibat lalu lintas yang melampaui kapasitas jalan dan kendaraan logistik yang kelebihan muatan.
"Sehinga kecepatan yang mestinya 70 km per jam, mereka hanya mampu 20 km per jam. Makanya di sana kita melakukan dengan tiga tindakan," katanya.
Pertama, pihaknya memberi catatan ganjil genap bagi kendaraan yang masuk Bekasi. Kedua, menyediakan bus
green line serta memberi jalur khusus. Ketiga, membatasi jenis angkutan berat.
 Penerapan kebijakan ganjil genap di Bekasi. (CNNIndonesia/Safir Makki) |
Kebijakan ini menurutnya masih akan dievaluasi bersamaan dengan pengamatan pola lalu lintas yang dilakukan di tol Jakarta-Bogor, Jakarta-Depok dan Jakarta-Tangerang.
"Kami akan melakukan suatu
treatment ataupun suatu bentuk
policy tertentu sesuai dengan masalah-masalah di tempat itu," ujarnya.
Terpisah, anggota Komisi V DPR Alex Indra Lukman mengatakan kebijakan ganjil genap hanya merupakan solusi sementara waktu selama proses pembangunan di jalan tol Jakarta-Cikampek.
"Kalau hanya solusi sementara selama pembangunan oke, tapi kalau permanen mohon maaf harus berpikir ulang," ujar Alex.
Sebab menurutnya banyak celah yang bisa dikritik dari kebijakan ini, di antaranya pelat nomor kendaraan yang bisa dipesan masyarakat.
Selain itu dengan label jalan bebas hambatan, kebijakan ganjil-genap juga dianggap tidak sesuai. Justru seharusnya, kata Alex, pengguna jalan tol dibebaskan dari biaya karena tidak bebas hambatan.
"Ketika masyarakat menggunakan dia sudah memenuhi kewajiban berkendara tapi terjadi diskriminasi perbedaan itu tidak
fair. Kalau mau cari solusi permanen," ujarnya.
(pmg)