Hal itu disampaikan dalam rapat kerja antara Komisi III DPR dengan Polri di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (14/3).
Menurutnya, pengungkapan kasus Novel yang sudah terjadi sejak setahun lalu akan segera terungkap dan hanya masalah waktu saja.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lebih lanjut, dalam perkembangan penyelidikan, Idham berkata, Kepolisian sudah melakukan pemeriksaan terhadap 68 saksi. Sebanyak 38 CCTV juga sudah diperiksa dengan bantuan Kepolisian Federal Australia (AFP).
"Lalu 91 toko kimia yang sudah kami lakukan pemeriksaan," ujarnya.
Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Idham Aziz menyebut pengungkapan kasus penyerangan terhadap Novel Baswedan hanya masalah waktu. (CNN Indonesia/Hesti Rika). |
"Kami kerja terus, mohon doa. Tidak ada kata berhenti, jalani terus. Kemudian bekerja berdasarkan profesionalitas," ujar Idham.
"Selain itu dari eksternal Ombudsman dan Kompolnas juga mengawasi," ujarnya.
Mengerucut
Di sisi lain, Kapolri Jenderal Tito Karnavian kembali menyampaikan perkembangan kasus Novel sudah mengerucut ke tiga orang terduga pelaku. Dugaan itu berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap seluruh saksi yang diperiksa.
"Saya pikir perkembangan kasus Novel Baswedan sebenarnya sudah mengerucut kepada tiga orang. Dan tiga orang itu sudah disampaikan ke publik," ujar Tito.
Sama halnya dengan yang diungkapkan anak buahnya, Tito berkata pengungkapan sebuah kasus memang tidak bisa ditentukan dari cepat atau lamanya waktu.
"Persoalan adalah masalah timing waktu 11 bulan sepertinya terlihat panjang di banding kasus-kasus yang terungkap cepat. Ada yang terungkap cepat hitungan jam, hitungan hari, ada juga yang terungkap cukup lama," ujarnya. (osc/gil)
Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Idham Aziz menyebut pengungkapan kasus penyerangan terhadap Novel Baswedan hanya masalah waktu. (CNN Indonesia/Hesti Rika).