Pemprov Aceh tahun ini akan melakukan penelitian terkait penerapan hukum pancung untuk mengetahui respons masyarakat atas model hukuman tersebut.
"Jadi ini (hukuman pancung) jalan terakhir, cara lain adalah menyadarkan masyarakat," kata Syukri kepada CNNIndonesia.com lewat sambungan telepon, Kamis (15/3).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dalam syariat Islam, yang dikedepankan adalah pendekatan persuasif, Soft. Itu sudah kami lakukan. Berkomunikasi dengan masyarakat," tutur dia.
Salah satu hukum Islam yang sudah diterapkan di Aceh adalah hukuman cambuk.
Kajian ini akan melibatkan respons masyarakat Aceh. Hukum pancung disebut Syukri bisa saja diterapkan jika masyarakat mendukungnya.
"Tetapi kalau masyarakat antipati bisa dipertimbangkan lagi," kata dia.
Rencana menerapkan hukum pancung, menurut Syukri, setelah pihaknya mengamati penerapan hukum serupa di sejumlah negara Islam atau mayoritas beragama Islam.
Syukri mencontohkan penerapan hukuman tersebut di Arab Saudi. Dia mengklaim hukuman pancung di Saudi efektif mencegah pembunuhan.
(wis/gil)