Jakarta, CNN Indonesia -- Sidang paripurna Dewan Perwakilan Rakyat resmi melantik 12 anggota DPR Pengganti Antar Waktu (PAW) periode 2014-2019 yang berasal dari lima fraksi.
Wakil Ketua DPR Fadli Zon selaku pimpinan sidang menyampaikan PAW merupakan tindak lanjut Surat Keputusan Presiden tertanggal 14 Maret 2019 dan 16 Maret 2019 tentang PAW tersebut.
"Acara selanjutnya dewan hari ini yaitu pelantikan PAW anggota DPR sisa waktu keanggotaan 2014-2019. Perlu kami beritahukan, pimpinan DPR menerima SK Presiden," ujar Fadli dalam sidang paripurna di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (20/3).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Fadli menyampaikan 12 anggota DPR PAW yakni Ei Nurul Khotimah menggantikan Zulkieflimansyah dari Fraksi PKS, Abdul Hakam Naja menggantikan Andriyanto Johan Syah dari Fraksi PAN, Sudiro Asno menggantikan Miryam S. Haryani dari Fraksi Hanura.
Dari Nasdem, Jacki Uli menggantikan Viktor Bungtilu Laiskodat dan Jafar Sodiq menggantikan Slamet Junaedi. Selanjutnya, dari Fraksi PKB Arianto Munawar menggantikan Musa Zainudin, Nur Yasin menggantikan Zainal Abidin, Mafirion menggantikan Lukman Edy, Faisol Riza menggantikan Abdul Malik Haramain, Anwar Rachman menggantikan Ida Fauziah, Lilis Santikan menggantikan Maman Imanul Haq , dan Lukmanul Hakim menggantikan Anna Muawanah.
Sebelum resmi dilantik, 12 anggota DPR tersebut mengucapkan sumpah janji secara bersama-sama yang dipandu oleh Ketua DPR Bambang Soesatyo.
Bambang mengingatkan sumpah yang diucapkan oleh anggota DPR mengandung tanggung jawab terhadap bangsa dan negara. Anggota DPR juga diminta bertanggungjawab memelihara serta menyelamatkan UUD 1945 dan Pancasila.
"Sumpah ini adalah janji terhadap Tuhan YME dan manusia yang harus ditepati dengan segala keikhlasan dan kejujuran," ujarnya.
Usai mengucap sumpah, seluruh anggota DPR PAW itu kemudian melanjutkan dengan menandatangani berita acara sumpah.
Selain menetapkan anggota DPR PAW, sidang paripurna kali ini juga menetapkan politisi PDIP Utut Adianto sebagai Wakil Ketua DPR baru. Sidang kali pun bakal membahas soal perpanjangan masa sidang atas sejumlah UU yang dibahas di DPR.
(wis/gil)