Kapolda Jawa Tengah Irjen Polisi Condro Kirono mengungkapkan bahwa kasus penyerangan terhadap Ahmad adalah kriminal murni. Namun, hal itu 'digoreng' di media sosial dengan menyatakan bahwa kasus itu seolah-olah merupakan ulah PKI.
"Kasus penyerangan ulama yang di Kendal sudah ditumpangi pihak yang tak bertanggung jawab. Di media sosial dinyatakan bahwa pelaku merupakan jaringan organisasi partai terlarang di Indonesia. Padahal, sudah kami jelaskan bila hasil penyelidikan ini kriminal murni, sesuai dengan pengakuan tersangka", ungkap dia, di Gedung Borobudur Mapolda Jateng, Semarang, Rabu (21/3).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Polda Jawa Tengah bersama Mabes Polri langsung melakukan penyelidikan atas hoaks itu. Aparat kemudian membekuk tersangka T, warga Jakarta, di sebuah rumah di kawasan Bekasi.
Diberitakan sebelumnya, kasus penyerangan Ahmad Zaenuri terjadi pada Sabtu (17/3) pukul 16.15 WIB. Korban mendapat bacokan dari seorang pengamen bernama Suyanto (34), yang mencoba menjambret tas milik menantu korban.
Melihat peristiwa tersebut, warga sekitar langsung membekuk Suyatno dan menyerahkannya kepada aparat Polres Kendal. Dari hasil pemeriksaan, tersangka Suyatno dalam kondisi normal dan sehat serta mengakui semua perbuatannya.