Hal ini terkait rencana KPU yang akan memuat larangan bagi partai baru untuk mengkampanyekan calon presiden dalam rancangan Peraturan KPU mengenai kampanye Pemilu 2019.
Menurut Sekjen Partai Berkarya, Badaruddin Andi Picunang, KPU bersikap tidak adil jika larangan itu benar-benar dimasukkan dalam PKPU. Sebab aturan ini tak berlaku untuk partai lama.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Badaruddin mengamini ada sisi positif jika larangan itu dibuat. Sisi positif yang dimaksud yakni partai Berkarya dapat fokus mengkampanyekan calon anggota DPR dan DPRD. Namun, dia tetap menganggap ada aspek ketidakadilan apabila larangan itu dimuat dalam PKPU.
Hal serupa diutarakan Ketua Umum Partai Garuda, Ahmad Ridha Sabana. Ridha mengatakan bahwa seluruh partai politik Pemilu 2019, baik yang lama maupun yang baru, memiliki kesempatan yang sama.
"Saya pikir selanjutnya juga harus demikian termasuk kampanye," katanya melalui pesan singkat.
Terpisah, Sekjen Partai Persatuan Indonesia (Perindo), Ahmad Rofiq mengaku kaget dengan wacana yang dilontarkan KPU tersebut. Rofiq mempertanyakan rencana KPU yang cenderung diskriminatif terhadap partai politik baru peserta Pemilu 2019.
"Ini sangat mengagetkan. Wacana ini tidak perlu ada karena ini bagian dari kemunduran dalam berdemokrasi," ucapnya melalui pesan singkat.
Menurut Rofiq, seharusnya KPU mengatur formula terbaik agar semua pihak bisa terlibat dalam mensukseskan Pemilu 2019. Rofiq mengatakan ada hal yang mencurigakan jika KPU benar-benar membuat larangan partai poliitk baru mengkampanyekan capres.
"Maka patut dicurigai bahwa ini juga menjadi upaya sistematis untuk mengkerdilkan parpol baru," ucapnya.
Wasekjen PSI, Satia Chandra Wiguna mengatakan bahwa Undang-Undang No. 7 tahun 2017 tentang Pemilihan Umum tidak melarang partai politik baru untuk mengkampanyekan capres. Karenanya, dia heran apabila KPU ingin membuat PKPU yang melangkahi undang-undang.
"UU Pemilu 2017 memang menyebutkan pengusung presiden adalah partai politik yang memiliki kursi di DPR. Tapi tak ada kata larangan di sana," kata Satia. (osc/gil)