Setnov menyebut politikus PDIP itu turut menerima bersama pimpinan Komisi II lainnya, Chairuman Harahap. Hal ini disampaikan Setnov dalam sidang lanjutan dengan agenda pemeriksaan terdakwa di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (22/3).
"Untuk komisi dua pak Chairuman sejumlah US$500 ribu dan untuk Ganjar sudah dipotong oleh Chairuman," kata Setnov tanpa menyebut berapa nominal pasti yang diterima Ganjar.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Setnov mengaku mendapat laporan soal pemberian uang itu dari Andi Agustinus alias Andi Narogong. Uang untuk Mekeng, Tamsil, dan Olly diserahkan oleh keponakan Setnov, Irvanto Hendra Pambudi.
Setnov mengaku sempat ragu dengan laporan Andi Narogong terkait penyerahan sejumlah uang ke anggota dewan. Dia pun mengonfirmasi langsung kepada Chairuman terkait pemberian uang dari Andi dan dibenarkan oleh politikus Golkar tersebut.
"Saya terus terang saja Andi sampaikan waktu itu agak ragu. Tapi pada suatu hari saya ketemu Chairuman. Betul enggak penerimaan dari Andi, ya sudah diselesaikan US$200 ribu, terus Ganjar, ada untuk Ganjar. Ini yang disampaikan ke saya," tutur Setnov.
Mekeng disebut menerima US$1,4 juta, Olly US$1,2 juta, Tamsil US$700 ribu, Chairuman US$584 ribu dan Rp26 miliar, serta Ganjar US$520 ribu. Namun, mereka telah membantah menerima uang dari proyek e-KTP saat dihadirkan dalam sidang sebelumnya.
Ganjar dalam beberapa kesempatan membantah telah menerima uang dari proyek e-KTP. Ia juga sudah beberapa kali diperiksa baik di sidang maupun sebagai saksi di KPK. (osc/sur)