Mereka memprotes Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang kini masih menerapkan swastanisasi air di ibu kota.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dituntut segera melaksanakan putusan Mahkamah Agung (MA) Nomor 31/Pdt/2017. Dalam putusan itu disebutkan bahwa telah terjadi perbuatan melawan hukum oleh Pemprov DKI Jakarta dan dua perusahaan swasta, Aetra dan Palyja karena gagal memenuhi hak atas air.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sebenarnya perjuangan masyarakat sejak dulu melalui gugatan warga negara itu sudah kami menangkan bahkan sampai ke tingkat kasasi MA. Namun, sampai hari ini teman-teman belum mendapatkan air sebagai hak dasar mereka," kata perwakilan Solidaritas Perempuan Nisa Yura di tengah aksi.
Koalisi Masyarakat Menolak Swastanisasi Air Jakarta menggelar aksi mandi di depan Balai Kota DKI Jakarta. (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono) |
Berdasarkan hasil wawancara ke sejumlah warga setempat, kata Nisa, warga mengeluh karena harus membeli air dengan harga yang mahal, padahal kualitas air rendah karena berasa dan berbau.
"Walaupun mereka membeli air, tetapi air tidak keluar dengan lancar. Ketersediaan dan kualitas air bermasalah dan mempengaruhi masyarakat di Jakarta, terutama perempuan," katanya.
Ditemui di tempat terpisah, Anies berjanji akan menemui massa yang menggelar aksi di depan Balai Kota.
"Oh, nanti saya akan ketemu. Tetapi intinya, kita yang namanya warga negara apalagi penyelenggara negara harus mentaati semua putusan Mahkamah Agung, kita akan taati," ujarnya di Kantor Walikota Jakarta Barat. (pmg/gil)
K