Informasi yang berasal dari surat edaran itu beredar di kalangan wartawan di hari yang sama dengan waktu eksekusi penutupan Alexis, yakni Kamis (22/3).
Melalui Tim Gubernur Untuk Percepatan Pembanguan (TGUPP), Anies pun 'memburu' pembocor dimaksud. TGUPP yang menjadi 'kaki tangan' Anies langsung mencari bukti rekaman telepon antara media dengan Wakil Kepala Satpol PP Hidayatullah dan Kepala Bidang Industri Pariwisata, Disparbud DKI Toni Bako. Keduanya merupakan pihak Pemprov DKI yang berhasil dikonfirmasi awak media perihal informasi penutupan Alexis yang beredar.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya bilang saya tidak mau diintimidasi, saya katakan ke dia, dengan dia meminta dan menghubungi berkali-kali itu adalah bentuk intimidasi. Kalau saya memberikan rekaman telepon ke dia (Naufal) itu menyalahi aturan jurnalistik," kata wartawan tersebut di kawasan Balai Kota DKI, Jakarta, Kamis (22/3).
Tak hanya itu, dia juga mengaku sempat ditanya oleh Naufal soal asal-usul surat edaran yang beredar tersebut.
"Di telepon tadi saya katakan saya dan teman-teman tidak mendapat surat edaran tersebut dari Wakasatpol PP Hidayatullah atau Kepala Bidang Pariwisata Disparbud Toni Bako. Surat itu tersebar dan kami cuma mencoba mengonfirmasi ke kedua pejabat itu," katanya.
"Off the record," ujar dia dalam setiap pesan singkat dan telepon yang tersambung.
Tim Gubernur Anies Baswedan langsung memburu pihak yang membocorkan informasi soal penutupan Alexis, bahkan sampai mencari rekaman telepon awak media. (CNN Indonesia/Hesti Rika). |
Surat Edaran yang Tersebar
Kamis (22/3) sore hari, sekitar pukul 15.00 WIB beredar surat edaran berkop Satuan Polisi Pamong Praja DKI Jakarta yang ditujukan kepada aparat kepolisian.
Surat itu, berisi informasi penutupan kegiatan usaha Alexis di Jalan RE Martadinata Nomor 1, Kelurahan Ancol, Kecamatan Pademangan, Jakarta Utara. Tertulis, penutupan itu akan dilakukan pada Kamis (22/3).
Lihat juga:Pemprov DKI: Tamat Riwayatmu, Hotel Alexis |
Namun, berulang kali dihubungi, berulang kali juga tak digubris Yani. Akhirnya untuk mendapat kepastian Wakil Kepala Satpol PP Hidayatullah pun menjadi pilihan.
Hidayatullah yang kemudian berhasil dihubungi membenarkan rencana seperti di dalam surat itu. Dia pun mengatakan anggotanya telah bersiap-siap sejak pukul 11.00 WIB.
"(Anggota Satpol PP) lagi stand by sejak jam 11.00 WIB," kata dia ketika dihubungi.
Adapun Kepala Bidang Industri Pariwisata, Dinas Pariwisata dan Kebudayaan DKI Jakarta, Toni Bako mengakui pihaknyalah yang mengusulkan untuk menutup tempat usaha Alexis.
"Tutup dong, habis," kata dia.
Tak hanya itu, awak media juga kemudian mencoba mengonfirmasi kepada Wakil Gubernur DKI Jakarta, Sandiaga Uno. Sandiaga menyebut Anies yang akan menyampaikan perihal penutupan Alexis ini.
"Nanti, nanti itu Pak Anies, dia yang akan sampaikan, dia juga sudah persiapkan beberapa hal," kata Sandi.
Sayangnya, Anies justru selalu tutup mulut dan seolah 'alergi' terhadap wartawan.
Baru ketika bisa dimintai konfirmasi, Anies tak menjawab seperti yang ditanyakan. Alih-alih memberi jawaban, Anies justru menuding bocornya surat perintah penutupan kegiatan usaha Alexis adalah bukti ketidakdisiplinan pejabat Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
"Ini adalah contoh ketidakdisiplinan organisasi. Jadi sesuatu yang seharusnya dipersiapkan sampai tuntas ternyata difoto, dibocorkan, dan beredar," kata bekas Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu.
Dia pun memastikan akan menertibkan pejabatnya yang dia 'klaim' menyalahi aturan hingga harus dicari-cari oleh tim TGUPP.
"Akan ditertibkan," kata Anies tanpa menjelaskan sama sekali soal penutupan Alexis. (osc/gil)
Tim Gubernur Anies Baswedan langsung memburu pihak yang membocorkan informasi soal penutupan Alexis, bahkan sampai mencari rekaman telepon awak media. (CNN Indonesia/Hesti Rika).