Syafruddin mengatakan pemeriksaan dua kepala kepolisian satuan wilayah ini dilakukan dalam rangka mengivestigasi insiden kericuhan dalam proses penggusuran lahan seluas 20 hektare di Tanjung Luwuk, Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah pada Senin (19/3) lalu.
Dia mengatakan, rekaman video terkait insiden kericuhan di Tanjung Luwuk yang viral di media sosial telah mengiris perasaan umat Islam karena proses penggusuran lahan digelar sejumlah ibu-ibu tengah mengadakan pengajian di sana.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Jenderal bintang tiga itu pun berjanji akan mengambil tindakan tegas berupa pencopotan jabatan bila hasil investigasi yang dilakukan Divisi Propam Polri sesuai dengan rekaman video yang viral tersebut.
Syafruddin pun mengkritisi penggunaan gas air mata dalam penggusuran lahan di Tanjung Luwuk itu. Menurutnya, kegiatan pengajian tidak boleh dibubarkan dengan melepaskan gas air mata.
"Ya justru itu tidak sesuai dengan prosedur. Tidak boleh, tidak boleh. Pengajian dibubarkan dengan gas air mata," ucap mantan Kepala Lembaga Pendidikan dan Pelatihan (Kalemdiklat) Polri itu.
Lihat juga:Warga Luwuk Melawan Penggusuran |
Lebih dari itu, Syafruddin menyatakan upaya penegakan hukum seharusnya dilakukan dengan cara-cara yang lebih berkeadilan. Dia pun mengatakan pihaknya akan segera bersikap setelah hasil investigas Divisi Propam Polri keluar pekan depan.
"Oleh karena itu saya berjanji untuk menuntaskan ini semuanya. Kita tunggu laporannya Senin," tuturnya.
Penggusuran lahan di Tanjung Luwuk berlangsung ricuh pada Senin (19/3). Dalam sebuah video berdurasi sekitar satu menit yang beredar di media sosial terlihat sejumlah ibu-ibu mengadakan pengajian dengan duduk di jalan untuk menghalangi sejumlah petugas melakukan penggusuran.
Tidak lama kemudian, massa di Tanjung Luwuk terlihat melempar batu ke arah petugas dan menyebabkan suasana menjadi ricuh. Aksi massa itu kemudian dibalas petugas dengan melepaskan gas air mata. (kid)