Tiga pimpinan baru MPR yang dilantik adalah Wakil Sekretaris Jenderal PDIP Ahmad Basarah, Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar, dan Sekretaris Jenderal Partai Gerindra Ahmad Muzani.
Ketua Fraksi PPP di DPR Arwani Thomafi menyatakan pihaknya tak akan hadir dalam pelantikan pimpinan MPR yang baru sebagai konsistensi sikap sejak menolak hasil Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2018 tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD (UU MD3).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya bisa memahami psikologis PPP yang kursinya memang kecil, kan semua fraksi dapat pimpinan, PPP tak dapat pimpinan."
"Romi sudah setuju, tapi karena mintanya Komisi II," ujar Muhaimin. "Tapi komisi II sudah ada orang."
Sebelumnya, Arwani Thomafi menyatakan pihaknya telah mengirim nota keberatan dalam rapat gabungan pimpinan fraksi di MPR pekan lalu, dan menyertakan pendapat dari masyarakat sipil atas beberapa pasal di dalam UU tersebut. Termasuk, di dalamnya adalah penambahan kursi untuk pimpinan baru MPR.
"Sikap ini kami sampaikan sebagai bagian dari menjalankan dan mendorong prinsip demokrasi yang berkeadilan dan menjunjung tinggi prinsip kehati-hatian," kata Arwani.
Sekretaris Jenderal PPP Arsul Sani sebelumnya telah memprotes pemberian salah satu kursi pimpinan MPR kepada Fraksi PKB. Menurutnya, pemberian kursi kepada Fraksi PKB tidak sesuai dengan ketentuan hasil revisi UU MD3.
"Kalau itu diberikan kepada PKB bisa-bisa itu cacat yuridis dan itu bermasalah secara hukum. Bahkan itu bisa jadi kasus korupsi," ujar Arsul di Kantor DPP PPP, Jakarta, Rabu (14/3).
Ketiga pimpinan baru MPR itu akan ditetapkan sekaligus dilantik dalam sidang paripurna MPR siang ini pukul 13.00 WIB. (kid/wis)