Mereka adalah Nana Triatna, Suhaidi Alfian, dan perawat Instalasi Gawat Darurat (IGD) Apri Sudrajat.
"Saksi hari ini Nana Triatna, Suhaidi dan Apri," kata jaksa penuntut umum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Moch Takdir Suhan saat dikonfirmasi soal saksi-saksi yang akan hadir dalam lanjutan sidang mantan pengacara Setya Novanto itu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam sidang Bimanesh lalu, Nana Triatna mengatakan tak ada luka serius dan benjolan 'bakpao' pada kepala Setya Novanto yang masuk rumah sakit pada 16 November 2017.
Nana mengaku melihat langsung kondisi Setnov saat dokter Bimanesh tengah memeriksa terdakwa korupsi proyek e-KTP yang sudah terbaring di atas tempat tidur Kamar VIP nomor 323, lantai 3 RS Medika Permata Hijau.
"Tidak luka, tidak ada benjolan," kata Nana saat bersaksi untuk Bimanesh di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta.
Namun, Apri menolak permintaan itu karena bukan kapasitasnya. Dia pun memanggil dokter Michael Chia Cahaya yang merupakan kepala IGD. Saat itu dokter Michael juga menolak untuk membuat diagnosis kecelakaan mobil bagi Setnov dan meminta Fredrich keluar IGD RS Medika Permata Hijau.
"Terus orang itu (Fredrich) bilang, nanti ada klien saya datang tolong dibuat diagnosis kecelakaan. Maaf pak itu bukan ranah kami, itu ranah dokter," kata Apri.
Dalam kasus ini, Fredrich bersama Bimanesh didakwa merintangi penyidikan kasus dugaan korupsi proyek pengadaan e-KTP.
Dia dan Bimanesh disebut merekayasa agar Setnov dirawat inap di Rumah Sakit Medika Permata Hijau pada pertengahan November 2017 untuk menghindari pemeriksaan penyidik KPK.
![]() |
