Demikian diinformasikan Wakil Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Wakapolri), Komisaris Jenderal Syafruddin, saat ditemui di Kantor Dewan Masjid Indonesia, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Senin (2/4).
Syafruddin pun menyatakan penyidikan kasus yang terjadi pada 11 April 2017 silam itu masih terus berjalan hingga saat ini.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun, jenderal bintang tiga itu menolak membeberkan perkembangan terbaru penyidikan kasus Novel yang dilaporkan Idham ke pimpinan KPK.
Syafruddin. (CNN Indonesia/Martahan) |
Sebelumnya, Komisioner Ombudsman Adrianus Meliala mengatakan bakal memeriksa dugaan malaadministrasi yang dilakukan polisi dalam menyelidiki kasus penyerangan terhadap Novel.
"Kami berangkat dari satu dugaan bahwa polisi melakukan beberapa malaadministrasi, menunda, tidak profesional, membiarkan, tidak kompeten. Kami cek benar enggak hal itu," kata Adrianus pekan lalu.
Adrianus menerangkan pihaknya akan mengklarifikasi hal tersebut kepada penyidik Polri yang menangani kasus Novel. Adrianus juga mengatakan pihaknya akan menanyakan kepada penyidik KPK terkait keterbukaan KPK terhadap kasus Novel.
"Apa yang bisa dibantu agar bisa mengungkap. Jangan kalau tidak ada lalu kerja Anda apa, dukungan Polri kepada KPK, tuh, apa sih," ujarnya.
Menanggapi pernyataan Ombudsman itu, Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Poengky Indarti mengatakan dari tiga kali gelar perkara kasus penyiraman air keras terhadap Novel, pihaknya menilai kepolisian sudah bekerja sesuai ketentuan investigasi.
"Kami sebagai pengawas fungsional Polri telah tiga kali melakukan gelar perkara kasus ini dengan tim penyidik dan melihat bahwa Polri telah bekerja sesuai dengan scientific criminal investigation," ujar dia melalui pesan singkat kepada CNNIndonesia.com, Rabu (28/3).
Wajah Novel disiram air keras oleh orang tak dikenal pada 11 April 2017 usai menunaikan salat subuh di masjid dekat rumahnya di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara. Akibat siraman itu, mata kiri Novel menjadi bagian tubuh yang paling rusak dan masih menjalani pengobatan hingga saat ini.
Kasus tersebut hingga kini masih jalan di tempat. Polisi belum bisa mengungkap siapa pelaku penyerangan tersebut. Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) pun sudah membentuk Tim Pemantau bagi kasus Novel. (kid)
Syafruddin. (CNN Indonesia/Martahan)