Sebelum pintu dipasang, pegawai, tamu, maupun wartawan dapat melenggang bebas melintas ke Balai Agung. Setelah pintu dipasang, akses ke Balai Agung juga diperketat. Pintu ditutup dan dijaga petugas pengamanan dalam.
Kepala Biro Umum DKI Firmansyah mengatakan pemasangan pintu itu dilakukan untuk mengantisipasi penyusup ke Balai Kota.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Firmansyah membantah pemasangan pintu itu instruksi Gubernur Anies Baswedan atau Wakil Gubernur Sandiaga Uno, melainkan inisiatif Biro Umum DKI.
Firmansyah menambahkan pemasangan pintu semata-mata untuk memaksimalkan ruang yang ada. Dengan demikian, dua acara bisa digelar bersamaan di Balai Agung dan Balairung tanpa saling terganggu.
"Kalau ada acara di Balai Agung, bisa paralel dengan Balairung. Enggak ganggu doorstop (wawancara) juga kalau ada acara tamu-tamu dari atas ribut ke bawah," ujarnya.
Sejak Anies-Sandi menjabat, interior di Balai Kota mengalami sejumlah perubahan. Diantaranya pemasangan tirai putih di ruang tamu Balai Kota, sehingga jendelanya tertutup rapat. Orang tak bisa melihat lagi tamu yang menemui gubernur.
Sandi sempat membantah jika pemasangan tirai menimbulkan kesan pemerintahan yang tertutup.
Perubahan lain di era Anies-Sandi adalah pengamanan yang diperketat di ruangan Sandi di gedung Blok B, lantai 2, Balai Kota.
Sejak Desember 2017, Anies-Sandi juga menggunakan podium setiap memberikan keterangan pers atau wawancara rutin di Balai Kota. Penggunaan podium seperti di Istana Presiden berbentuk mimbar yang dilengkapi mikrofon.
Kemudian sejak beberapa bulan lalu, ruang wartawan di pendopo juga disulap menjadi ruang kerja tim gubernur untuk percepatan pembangunan (TGUPP).